Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga Komisi Ojol di Level 20% untuk Keberlanjutan Ekosistem Digital dan UMKM

ilustrasi ojol
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Usulan penurunan potongan komisi ojek online (Ojol) dari 20 persen menjadi 10 persen kembali mengemuka sebagai upaya memperbaiki kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan pandangan yang lebih berhati-hati dan mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.

Dalam acara diskusi publik bersama media antara Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi dan perwakilan aplikasi transportasi online pada 19 Mei 2025 di Jakarta, Menhub merespons tuntutan Ojol untuk menurunkan potongan aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen. Dudy mengatakan sebenarnya bisa saja mengabulkan tuntutan itu. Namun, dia ingin mendengar pendapat perusahaan terlebih dulu.

"Bisa enggak diturunin? Kalau saya tidak berpikir keseimbangan berkelanjutan, bisa saja. Enggak ada susahnya menandatangani (aturan yang menurunkan potongan menjadi) 10 persen. Tapi rasanya tidak arif bagi kami kalau kami tidak mendengar semuanya," kata Dudy saat berdiskusi dengan perwakilan empat perusahaan transportasi online tersebut.

Dudy mengatakan transportasi online sudah menjadi ekosistem. Kebijakan tak hanya berpengaruh bagi perusahaan dan driver atau pengemudi Ojol, tapi juga pengguna layanan hingga jutaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dalam diskusi itu, dia mendengar pertimbangan dari empat perusahaan transportasi online. Sebagian besar menggunakan potongan 20 persen untuk operasional perusahaan dan pengembangan bisnis. 

"Kita juga harus melihat bahwa ekosistem yang ada sekarang ini ini harus dijaga keseimbangannya. Bagaimana caranya supaya pengemudi tetap stay, customer tetap stay, kemudian jaringan ekosistemnya tetap berjalan dengan baik, ini penting," ujar Dudy.

Ia pun mengatakan hendak mendengarkan masukan dari semua pihak, termasuk para driver Ojol. Pasalnya, komisi 20 persen ini merupakan pilar penting dalam menjaga keberlangsungan bisnis platform digital yang sudah menjadi ekosistem kompleks dan berpengaruh luas. Potongan tersebut membiayai infrastruktur teknologi, layanan pelanggan, pengembangan produk, serta program insentif yang menjaga keseimbangan antara pengemudi, pelanggan, dan UMKM. Sedangkan UMKM sendiri adalah tulang punggung ekonomi nasional dengan jumlah yang terus meningkat seiring kemajuan digitalisasi.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan lebih dari 65 juta UMKM yang telah tercatat dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional,nmenciptakan lebih dari 120 juta lapangan kerja. Platform digital menjadi jembatan penting bagi jutaan UMKM untuk menjangkau pasar lebih luas tanpa harus membangun infrastruktur fisik yang mahal.

Jika komisi dipaksa turun ke 10 persen, dampaknya bukan hanya pendapatan pengemudi yang berkurang, tetapi juga berdampak pada UMKM yang mengandalkan layanan pesan-antar.

Penurunan komisi memaksa platform mengurangi subsidi pengiriman dan subsidi untuk kenaikan kendaraan mitra driver. Akibatnya, harga layanan bagi pelanggan naik, sehingga permintaan berkurang. Penurunan permintaan ini menyebabkan pendapatan pengemudi dan omzet UMKM menurun secara signifikan.

Aplikator layanan transportasi online, mulai PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO), Grab Indonesia, Maxim Indonesia hingga InDrive mengaku tidak menerapkan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi (driver Ojol). Disampiakan Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy, Grab Indonesia selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi yaitu 20%. Komisi ini berlaku untuk tarif dasar perjalanan bukan tarif total keseluruhan.

“Kami ingin menegaskan, Grab selalu mengenakan komisi sesuai dengan regulasi yaitu 20%. Komisi 20% hanya berlaku tarif dasar perjalanan, yang diatur adalah biaya dasar bukan keseluruhan,” kata Tirza, Senin (19/5). Tirza mengatakan saat ini sumber pendapatan Grab ada dua, yaitu komisi yang dikenakan ke pengemudi karena menggunakan aplikasi untuk mencari pelanggan serta biaya aplikasi yang dikenakan ke pengguna.

Senada, Presiden Gojek Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan saat ini pemotongan komisi yang dilakukan Gojek sesuai dengan aturan Kemenhub yaitu 15%+5%. "Digunakan buat apa? Kami di GOTO. Itu besar 20% untuk promo pelanggan adalah komposisi paling besar [komisi itu] adalah diskon untuk pelanggan,” jelasnya.

Catherine juga mengatakan jika tuntutan menurunkan komisi menjadi 10% akan berdampak pada pendapatan mitra. Hal tersebut merupakan efek dari kenaikan harga bagi penumpang sehingga jumlah penumpang akan lebih sedikit.

Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital CELIOS) menyatakan, potongan komisi seharusnya tidak diatur oleh pemerintah, melainkan menjadi bagian dari mekanisme pasar. P perusahaan aplikator harus bersaing memberikan komisi paling rendah untuk menarik mitra pengemudi. Potongan komisi harus mempertimbangkan kebutuhan tiga pemangku kepentingan yakni aplikator, mitra, dan konsumen.

Awalil Rizky, Ekonom Bright Institute mengatakan, pentingnya menemukan titik keseimbangan dan keadilan antara mitra dan pihak aplikator terkait potongan komisi. Potongan komisi adalah praktik wajar dalam industri digital berbasis two-sided market. "Platform memiliki biaya teknologi, operasional, customer service, server, dan pengembangan sistem, sementara driver memiliki beban bahan bakar, cicilan kendaraan, dan risiko kerja. Titik imbang harus diatur melalui regulasi," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pertalite Langka, DPR Minta Distribusi BBM Subsidi Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah wilayah Bali menjadi sorotan setelah muncul laporan kelangkaan yang berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama nelayan. Kondisi tersebut mendorong Anggota DPR RI I Nyoman Parta meminta pemerintah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.