Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjambret, Mahasiswa Residivis Ditembak Polisi

Bali Tribune / Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali bersama tersangka dan barang bukti
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali mengungkap kasus jambret puluhan TKP melibatkan pemuda berstatus mahasiswa,  Muhamad Amin (20). Bahkan, mahasiswa yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ini ditembak pada bagian kakinya karena melawan saat ditangkap di Banjar Pedahan Tengah, Karangasem,  Kamis (13/2) pukul 01.30 wita. 
 
Penangkapan tersangka yang berdomisili di  Jalan Danau Buyan Raya nomor 36 Sanur, Denpasar Selatan ini atas laporan wisatawan Rusia, Bogban pada 29 Januari 2020. Handphone korban dijambret saat melihat google map di Jalan Sunset Road, Kuta, Minggu (26/2) pukul 03.00 Wita. "Korban dalam perjalanan menuju penginapannya di Canggu Villa North Jalan Raya Batubelig, Canggu, Kuta Utara. Tersangka mengendarai sepeda motor memepet korban kemudian HP- nya dirampas," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan kemarin siang.
Tidak terima barangnya dirampas, Bogban melakukan pengejaran. Apesnya dalam beberapa meter ia terjatuh dari sepeda motor karena menabrak tiang listrik. Meski mengalami luka lecet, korban kembali berusaha memburu tersangka tapi akhirnya kehilangan jejak. "Di tengah upaya pengejaran tersebut korban mendapati plat motor tersangka terjatuh. Dia membawanya ke Pos Subdit Pam Obvit di Kuta," jelasnya.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. Tempat tinggal tersangka diketahui di wilayah Sanur, Denpasr Selatan. Polisi mendatangi rumah tersebut dan pengakuan ibunya bahwa anaknya pergi ke Karangasem. Tersangka akhirnya diringkus di Banjar Pedahan Tengah. "Tersangka mencoba melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (tembak betis kiri)," ujarnya.
 
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti dua motor NMAX DK 6044 ABY dan DK 6293 CAK dan 8 handphone. Tersangka merupakan residivis kasus jambret dan keluar LP Kerobokan November 2019. "Setelah keluar dari LP Kerobokan, dia kembali menjambret di 18 TKP," kata Andi Fairan. 
wartawan
Bernard MB.
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.