Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjawab Kekhawatiran Masyarakat atas Kasus DBD, Bupati Guspar dan Wabup Pandu Tinjau Fogging di Pebukit

fogging
Bali Tribune/ Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Guspar) bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, didampingi Sekretaris Daerah Ketut Sedana Merta, turun langsung meninjau pelaksanaan fogging di Lingkungan Pebukit, Kelurahan Karangasem, Senin (3/3/2025).

balitribune.co.id | Amlapura - Mengawali hari pertama kerja di bulan Maret, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Guspar) bersama Wakil Bupati Pandu Prapanca Lagosa, didampingi Sekretaris Daerah Ketut Sedana Merta, turun langsung meninjau pelaksanaan fogging di Lingkungan Pebukit, Kelurahan Karangasem, Senin (3/3/2025). Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam menangani lonjakan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD).

Dalam kunjungan ini, Bupati Guspar memberikan semangat kepada para petugas fogging yang bekerja di lapangan untuk menekan penyebaran nyamuk Aedes aegypti. Selain itu, Bupati juga mensosialisasikan langsung kepada masyarakat pentingnya menjaga pola hidup bersih, seperti membersihkan tempat-tempat yang dapat menjadi sarang nyamuk dan memastikan lingkungan tetap higienis.

"Kasus DBD harus kita tangani bersama. Fogging adalah salah satu upaya mengurangi penyebaran nyamuk, tetapi yang lebih penting adalah peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.

Selain fogging, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Pemberantasan sarang nyamuk harus dibarengi dengan gotong royong membersihkan saluran air, mengelola sampah, dan menjaga lingkungan tetap bersih," tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Bupati Guspar membagikan bubuk Abate kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan untuk memutus rantai penyebaran nyamuk. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam pencegahan DBD. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama demi kesehatan dan keselamatan semua," tutup Bupati Guspar.

Mengingat kasus DBD tertinggi ada di Kecamatan Karangasem, Pemerintah mendorong pelaksanaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) Mandiri.

Sementara itu, Lurah Karangasem I Made Ardiana menyampaikan dirinya mendukung penuh arahan dari pimpinan. Untuk itu, di kelurahan Karangasem, di 29 lingkungan lainnya akan berkoordinasi pelaksana PSN Mandiri dengan Puskesmas untuk distribusi bubuk Abate dan edukasi kepada warga.

"Dengan banyaknya kasus di desa dan lingkungan lain, puskesmas mungkin tidak bisa berfokus di satu titik, untuk itu Kelurahan Karangasem akan berkoordinasi untuk membantu pencegahan dengan Pelaksanaan PSN Mandiri dan sosialisasi PHBS," ujar Lurah Karangasem.

Berdasarkan data dari Rumah Sakit Kabupaten Karangasem, jumlah kasus DBD meningkat signifikan, dengan 74 kasus pada Januari, 139 kasus pada Februari, dan 5 kasus di awal Maret. Saat ini, 31 pasien masih menjalani perawatan. Di Lingkungan Pebukit sendiri, sejak Januari hingga Februari, ditemukan 7 kasus DBD.

wartawan
AGS
Category

Jaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan, LPS Sesuaikan Tingkat Bunga Penjaminan

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan evaluasi dan menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk periode reguler Mei 2025 dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS pada Senin 26 Mei 2025 di Jakarta. Penetapan TBP saat ini merupakan penetapan periode reguler II untuk tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerimaan Siswa Baru Tahun 2025, dari Zonasi ke Domisili

balitribune.co.id | Singaraja – Pemerintah tidak lagi menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun 2025. Sistem itu telah resmi dihapus, dan diganti menjadi domisili. Dengan dihapusnya sistem zonasi, istilah penerimaan siswa baru juga berganti dari sebelumnya Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun ajaran 2025 ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.