Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkes Minta Pasien Sakit Berat Dirujuk ke Rumah Sakit

Menkes dr. Nila Moeloek

BALI TRIBUNE - Menteri Kesehatan Nila Moeloek melarang agar pasien dengan penyakit berat dirujuk dari Puskesmas. Menkes meminta agar pasien dengan penyakit berat seperti gagal ginjal, jantung, gula dan sebagainya agar langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A atau minimal tipe B. "Memang benar bahwa tidak semua yang sakit harus meloncat ke rumah sakit tipe A atau tipe B. Tetapi kalau pasien itu sakit jantung atau gagal ginjal atau diabetes maka dia tidak perlu proses rujukan dari Puskesmas kemudian ke rumah sakit biasa atau tipe C dan D. Langsung saja ke rumah sakit tipe A atau minimal tipe B. Jadi rujukannya harus jelas. Jangan sampai banyak prosesnya sehingga orang sakit keburu mati duluan karena lama diprosesnya," ungkapnya kemarin. Dikatakannya, saat ini sedang ada penataan secara ketat dan sedang dirapihkan sebagaimana diamanatkan dalam pasal Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12. Hal ini termasuk akreditasi tipe rumah sakit akan diperketat. Rumah sakit tipe B misalnya harus memiliki dokter spesialis dengan komposisi yang seimbang. Bila tidak memenuhi kriteria yang ada dan yang sudah ditentukan maka rumah sakit tersebut tidak boleh menerima rujukan. Hal ini dilakukan karena dikuatirkan terjadi kesalahan dalam penanganan pasien baik dalam pelayanan kesehatan maupun pelayanan BPJS. Saat ini Kemenkes juga sedang menata dan merapihkan secara administrasi terhadap rumah sakit di Indonesia. Tujuannya agar pelayanan kesehatan semakin prima dan berkualitas sehingga tidak terjadi kesalahan medis dan pelayanan BPJS. Pemerintah tidak segan segan mengambil tindakan bila ada rumah sakit yang main-main dengan kualifikasi tipe. Untuk penyakit berat, rumah sakit tipe C dan D sebaiknya tidak menerima pasien. "Misalnya pasien dengan penyakit gula, dia harus dirawat di rumah sakit yang memiliki dokter khusus dengan perawatan yang ketat. Kuatirnya terjadi pembusukan di bagian tubuhnya. Siapa yang bertanggungjawab," ujarnya dengan nada tanya.

wartawan
redaksi
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.