Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkes Minta Pasien Sakit Berat Dirujuk ke Rumah Sakit

Menkes dr. Nila Moeloek

BALI TRIBUNE - Menteri Kesehatan Nila Moeloek melarang agar pasien dengan penyakit berat dirujuk dari Puskesmas. Menkes meminta agar pasien dengan penyakit berat seperti gagal ginjal, jantung, gula dan sebagainya agar langsung dirujuk ke rumah sakit tipe A atau minimal tipe B. "Memang benar bahwa tidak semua yang sakit harus meloncat ke rumah sakit tipe A atau tipe B. Tetapi kalau pasien itu sakit jantung atau gagal ginjal atau diabetes maka dia tidak perlu proses rujukan dari Puskesmas kemudian ke rumah sakit biasa atau tipe C dan D. Langsung saja ke rumah sakit tipe A atau minimal tipe B. Jadi rujukannya harus jelas. Jangan sampai banyak prosesnya sehingga orang sakit keburu mati duluan karena lama diprosesnya," ungkapnya kemarin. Dikatakannya, saat ini sedang ada penataan secara ketat dan sedang dirapihkan sebagaimana diamanatkan dalam pasal Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12. Hal ini termasuk akreditasi tipe rumah sakit akan diperketat. Rumah sakit tipe B misalnya harus memiliki dokter spesialis dengan komposisi yang seimbang. Bila tidak memenuhi kriteria yang ada dan yang sudah ditentukan maka rumah sakit tersebut tidak boleh menerima rujukan. Hal ini dilakukan karena dikuatirkan terjadi kesalahan dalam penanganan pasien baik dalam pelayanan kesehatan maupun pelayanan BPJS. Saat ini Kemenkes juga sedang menata dan merapihkan secara administrasi terhadap rumah sakit di Indonesia. Tujuannya agar pelayanan kesehatan semakin prima dan berkualitas sehingga tidak terjadi kesalahan medis dan pelayanan BPJS. Pemerintah tidak segan segan mengambil tindakan bila ada rumah sakit yang main-main dengan kualifikasi tipe. Untuk penyakit berat, rumah sakit tipe C dan D sebaiknya tidak menerima pasien. "Misalnya pasien dengan penyakit gula, dia harus dirawat di rumah sakit yang memiliki dokter khusus dengan perawatan yang ketat. Kuatirnya terjadi pembusukan di bagian tubuhnya. Siapa yang bertanggungjawab," ujarnya dengan nada tanya.

wartawan
redaksi
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.