Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko Luhut Ajak Dubes Transplantasi Terumbu Karang

Bali Tribune / Menko Luhut Mengikuti Climate Change Mitigation Through Preserving Coral Reefs: Payment for Environmental Services di Sofitel Nusa Dua Beach, Bali, Jumat (26/3)
balitribune.co.id | Nusa Dua - Kendati pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi, pemerintah tetap memerhatikan kelestarian lingkungan, salah satunya di Bali. 
 
Jumat (26/3) Menko Marves Luhut B. Pandjaitan didampingi Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Dubes Kanada, Dubes Italia, Dubes Swiss, Dubes Jepang, Wakil Dubes Belanda dan Wakil Dubes Rusia untuk melakukan transplantasi terumbu karang di Pantai Nusa Dua. 
 
Kesempatan tersebut oleh Menko Luhut dipergunakan untuk mempromosikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kegiatan padat karya restorasi terumbu karang yang dilakukan oleh pemerintah. 
 
"Program restorasi terumbu karang selain membawa manfaat positif bagi lingkungan juga memberikan manfaat bagi masyarakat Bali yang terdampak pandemi terutama yang tinggal di kawasan pesisir," ujar Menko Luhut saat memberikan sambutan pada side event Forum Investasi Bali yang bertajuk "Penanaman Terumbu Karang untuk Ekonomi Biru Berkelanjutan". 
 
Program padat karya terumbu karang, sambungnya, telah mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi lebih dari  10.171 orang terdampak Covid 19 terutama masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor pariwisata dan kelautan. "Dan program ini berjalan selama empat bulan sejak Bulan Oktober 2020-Januari 2021  yang dibiayai dengan anggaran APBN sebesar Rp 111.2 miliar dan area yang direstorasi mencapai  74.3 hektar," pungkasnya.  
 
Selain duta besar negara-negara mitra Indonesia, kegiatan ini juga diikuti oleh warga masyarakat sekitar dan pegiat lingkungan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. 
 
wartawan
Redaksi

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.