Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko Luhut Ajak Dubes Transplantasi Terumbu Karang

Bali Tribune / Menko Luhut Mengikuti Climate Change Mitigation Through Preserving Coral Reefs: Payment for Environmental Services di Sofitel Nusa Dua Beach, Bali, Jumat (26/3)
balitribune.co.id | Nusa Dua - Kendati pandemi Covid-19 hingga kini masih terjadi, pemerintah tetap memerhatikan kelestarian lingkungan, salah satunya di Bali. 
 
Jumat (26/3) Menko Marves Luhut B. Pandjaitan didampingi Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Safri Burhanuddin, Gubernur Bali Wayan Koster mengajak Dubes Kanada, Dubes Italia, Dubes Swiss, Dubes Jepang, Wakil Dubes Belanda dan Wakil Dubes Rusia untuk melakukan transplantasi terumbu karang di Pantai Nusa Dua. 
 
Kesempatan tersebut oleh Menko Luhut dipergunakan untuk mempromosikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kegiatan padat karya restorasi terumbu karang yang dilakukan oleh pemerintah. 
 
"Program restorasi terumbu karang selain membawa manfaat positif bagi lingkungan juga memberikan manfaat bagi masyarakat Bali yang terdampak pandemi terutama yang tinggal di kawasan pesisir," ujar Menko Luhut saat memberikan sambutan pada side event Forum Investasi Bali yang bertajuk "Penanaman Terumbu Karang untuk Ekonomi Biru Berkelanjutan". 
 
Program padat karya terumbu karang, sambungnya, telah mampu menyediakan lapangan pekerjaan bagi lebih dari  10.171 orang terdampak Covid 19 terutama masyarakat yang sebelumnya bekerja di sektor pariwisata dan kelautan. "Dan program ini berjalan selama empat bulan sejak Bulan Oktober 2020-Januari 2021  yang dibiayai dengan anggaran APBN sebesar Rp 111.2 miliar dan area yang direstorasi mencapai  74.3 hektar," pungkasnya.  
 
Selain duta besar negara-negara mitra Indonesia, kegiatan ini juga diikuti oleh warga masyarakat sekitar dan pegiat lingkungan dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. 
 
wartawan
Redaksi

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.