Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menko PMK Buka Pertemuan Rumah Resiliensi Indonesia

Bali Tribune/ Menko PMK Muhadjir Effendy (tengah) menjawab wartawan usai membuka Pertemuan Rumah Resiliensi Indonesia dan ADEXCO, Senin (23/5) di Nusa Dua.



balitribune.co.id | Nusa Dua -  Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membuka Pertemuan Rumah Resiliensi Indonesia dan Asia Disaster Management & Civil Protection Expo & Conference (ADEXCO), di Nusa Dua, Senin (23/5).

Muhadjir Effendy mengatakan, pertemuan ini merupakan awal dari pelaksanaan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR), yang akan dibuka Presiden Joko Widodo pada Rabu (25/5) mendatang.

“Indonesia menjadi tuan rumah GDPRR ke-7 mulai 23 sampai 28 Mei 2022. GDPRR diselenggarakan sebagai wadah partisipasi stakeholder kebencanaan dalam pengurangan risiko bencana,” ucap Muhadjir.

Dalam GDPRR nanti, lanjut Muhadjir, komunitas penanggulangan bencana nasional dan internasional  berkumpul untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman yang pernah dialami satu sama lain.

Begitu juga dengan Rumah Resiliensi Indonesia, kata dia, merupakan tempat berkumpulnya para pegiat dan komunitas baik itu organisasi kemasyarakatan, volunteer maupun filantropi yang punya kepedulian tinggi terhadap resiko kebencanaan di Indonesia.

Menurut Muhadjir, GPDRR 2022 akan digelar pada 25 hingga 27 Mei 2022 bertempat di Nusa Dua, Hall BNDCC, yang akan diikuti 4.091 delegasi dari 193 negara. Sebanyak 3.001 delegasi di antaranya hadir secara langsung dan 1.096 delegasi lainnya melalui platform daring.

"Dengan dipercayanya Indonesia sebagai tuan rumah forum internasional ini, menjadi momentum untuk memperkuat mitigasi, praktik baik pengurangan risiko bencana, termasuk penanggulangan bencana secara global dan nasional," katanya.

Sebelum kegiatan Forum GPDRR tersebut dimulai, kata Muhadjir, akan ada kegiatan penanaman 10 juta pohon pada 34 provinsi di Indonesia. Kegiatan itu sebagai wujud aksi nyata Gerakan Nasional Revolusi Mental mendukung Forum GPDRR.

Muhadjir juga menyebut para organisasi kemasyarakatan, volunteer maupun filantropi tersebut dengan semangat tinggi tetap ingin hadir mengikuti GDPRR meski terbatas ruangannya. Mereka juga hadir atas biaya sendiri diluar anggaran GDPRR dari Kepala BNPB.

“Karenanya saya banyak berterima kasih kepada pegiat organisasi kemasyarakatan yang selama ini telah banyak mengorbankan seluruh pikiran dan tenaganya membantu Indonesia dalam pengurangan risiko bencana,” ujar Muhadjir didampingi Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Wagub Bali Cok Ace.

Muhadjir mengatakan peran para stakeholder dalam penanganan risiko kebencanaan di Indonesia sangat vital karena Indonesia ditakdirkan menjadi pelanggan bencana dan berada di lingkaran api (ring of fire).

Sementara Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, Indonesia termasuk satu dari 35 negara yang sangat rawan bencana. Tetapi Indonesia juga berulang kali buktikan pada dunia bahwa terhadap penanganan bencana telah dilakukan dengan baik.

“Program rehabilitasi konstruksi telah berjalan dengan baik. Termasuk bencana non alam seperti pandemi Covid-19 kita bisa buktikan dalam waktu 2 tahun Indonesia telah menjadi negara terbaik dalam penanganannya,” demikian Suharyanto.

Derektur Operasional ADEXCO Andrian Cader saat mendampingi Dirut ADEXCO Noury Hetharia, mengatakan pihaknya merupakan mitra kerja BNPB, yang mengusung tema “Penanganan Bencana Adalah Urusan Bersama”.

“Ke depan ADEXCO menjadi agenda rutin pameran kebencanaan terbesar dunia dan menjadikan Indonesia pusat solusi kebencanaan,” ujarnya.

Menurutnya, dalam menanggulangi bencana semua stakeholder baik itu pemerintah, akademisi dan pihak swasta harus berkolaborasi, tidak bisa sendiri-sendiri.  

Diharapkan dengan adanya pameran kebencanaan ADEXCO nantinya bisa menerapkan solusi-solusi kebencanaan dengan mengusung penggunaan teknologi dimana teknoligi itu sendiri berkontribusi penuh untuk mitigasi bencana, penanggulangan bencana, dan pascabencana.

wartawan
NOM

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.