Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkopolhukam dan Mensos Tinjau Tenda Dukungan Operasi Bencana Gempa NTB

TENDA -- Didampingi Kasum TNI Laksdya TNI Didit Herdiawan dan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, Menkopulhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto dan Mensos Idrus Marham meninjau langsung tenda kesiapan satuan pendukung penanggulangan bencana alam di Lapangan Tanjung, KLU, NTB, Selasa (7/8).

BALI TRIBUNE - Menkopulhukam Jenderal TNI (Purn) Wiranto, SH., bersama Menteri Sosial (Mensos) Dr Idrus Marham meninjau dan melihat langsung kesiapan satuan pendukung penanggulangan bencana alam gempa bumi yang melanda Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) di Lapangan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), Selasa (7/8). Saat meninjau dapur umum Denbekang Mataram dan tenda Rumah Sakit Lapangan (RSL) Divisi 2 Kostrad, Menkopolhukam dan Mensos, didampingi Kasum TNI Laksama Madya TNI Dr Didit Herdiawan, MPA., MBA., Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Benny Susianto, SIP., Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, SSos., SH., M.Han., Sekda Provinsi NTB, Bupati KLU, Kepala Operasional Basarnas, Kadis Sosial NTB, Dandim 1606/Lobar, dan Kapolres KLU. Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam mengimbau agar seluruh warga setempat tidak menempati rumah yang sudah dalam kondisi bangunannya retak. Namun, disarankan untuk mendirikan tenda-tenda di luar rumah sebagai langkah preventif yang bagus. “Kita akan terus mendukung dengan mensuplai makanan dan minuman kepada para pengungsi,” tegasnya. Wiranto juga mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran Mensos di lokasi bencana. “Saya bersyukur Menteri Sosial sudah datang membawa bekal untuk masyarakat, baik yang meninggal maupun yang luka-luka. Logistik mentah dan mateng sudah disiapkan oleh Kasum TNI melalui dapur umum milik TNI,” jelasnya. Menurutnya, penanganan bencana sudah sangat cepat, karena di hari kedua pasca bencana susulan tapi sudah tergelar sejumlah fasilitas yang memudahkan dan meringankan penderitaan para pengungsi.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.