Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Resmikan 14 Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8) kemarin.

BALI TRIBUNE - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa/kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8) kemarin. Sebanyak 10 diantaranya berasal dari Kabupaten Badung, dan empat sisanya adalah dari Kabupaten Tabanan. Keempat belas desa/kelurahan tersebut diantaranya di Kabupaten Badung meliputi Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Kutuh, Desa Ungasan, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Kuta, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Tuban dan Kelurahan Kerobokan Kelod. Sementara untuk Kabupaten Tabanan adalah Desa Kesiut, Desa Tangguntiti, Desa Belimbing, serta Desa Jati Luwih. Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Bali yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I.B. Subiksu, unsur Forkompimda Provinsi Bali, Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di Kemeterian Hukum dan Ham RI, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Maryoto Sumadi, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta beserta Wakil Bupati Badung I Suiasa, Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Badung H. Sunarko, Bupati Tabanan Eka Wiryastuti beserta Camat/Lurah dan Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Badung maupun Tabanan. Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Bali beserta jajarannya, yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsinya. “Saya juga ingin mengungkapkan rasa bangga dapat bertemu langsung dengan Bupati Badung dan Bupati Tabanan, Camat serta Kepala desa/lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di daerahnya, sehingga mendapatkan predikat sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya sembari turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati Badung karena telah memfasilitasi terselenggaranya acara peresmian ini. Menkumham menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum. Sebab, menurutnya, harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. “Untuk penilaian tahun 2018 ini digunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman,” jelasnya. Pihaknya berharap bagi desa/kelurahan yang telah ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum diharapkan tetap dapat mempertahankan prestasinya. “Setiap tahun akan dievaluasi untuk diketahui sejauh mana kriteria penetapan sebagai desa/kelurahan sadar hukum untuk tetap terpenuhi,” tegasnya. Sementara, bagi desa/kelurahan yang belum diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum bukan berarti warganya tidak sadar hukum. “Sangat mungkin hal ini terjadi karena belum semua kriteria baru yang sudah kami tetapkan, terpenuhi. Kedepan melalui kerja paralel dan sinergi kami berharap dapat membantu percepatan pemenuhan kriteria tersebut,” tukas Yasonna H. Laoly. Pada bagian lain, Bupati Giri Prasta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dan jajarannya. “Kami di Kabupaten Badung ada 62 desa/kelurahan yang mendapat predikat ini hanya 10, artinya yang 10 inilah yang memenuhi kriteria. Semoga apa yang sudah ditetapkan ini bisa dipertahakan, dan yang belum supaya bisa bekerja keras untuk mencapainya,” kata Bupati. “Kriterianya memang berat, seperti tingkat narkoba tidak ada/menurun, kesadaran untuk taat pajak, kepatuhan dalam tatanan urusan peraturan daerah, administrasi. Tapi kami yakin desa/kelurahan khususnya di Badung yang belum diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum, agar bekerja lebih keras lagi,” pesan Bupati. “Kami juga ingin meniru negara-negara maju sekarang, yang tingkat kriminalitasnya betul-betul rendah seperti negara Belanda yang berencana akan menghapus di rumah tahanan besar di tahun 2021, berarti tingkat kesadaran masyarakatnya terhadap hukum sangat tinggi, ini yang harus kita contoh,” tegas Bupati Giri Prasta. Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Maryoto Sumadi, pada kesempatan tersebut menyampaikan, dasar implementasi pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu pertama Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia No. M.01-PR.08.10 Tahun 2007. Kedua, Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia No: PHN.HN.03.05-73 Tahun 2008 tentang Pembentukan dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. “Desa/kelurahaan ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum dengan berpedoman pada indeks desa/kelurahan sadar hukum berdasarkan data kuisioner yang diisi dan dilengkapi dengan bukti terlampir oleh aparat desa/kelurahan atau pejabat yang berwenang. Setiap kriteria harus didukung bukti dari masing-masing instansi yang terkait,” terangnya. Nah, penetapan desa/kelurahan sadar hukum diberikan sesuai dengan tingkat kesadaran hukum yang didasarkan pada jumlah skor yang diperoleh dalam indeks desa/kelurahan sadar hukum. Penilian tingkat kesadaran hukum masyarakat setiap desa/kelurahan akan didasarkan pada jumlah nilai indeks desa/kelurahan sadar hukum yang meliputi empat dimensi yakni dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi. 

wartawan
I Made Darna
Category

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Intip Keseruan Touring HASCi Bali Barat Bareng Honda Stylo 160

balitribune.co.id | Denpasar – Komunitas Honda Stylo Club Indonesia (HASCi) Bali menggelar kegiatan touring wajib bertajuk “HASCI Bali Barat” pada Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan seluruh bikers Honda Stylo 160 yang tergabung dalam HASCi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan WNA Tembus 153 Ribu, Pemkab Tabanan Luncurkan Sistem Pengawasan Digital

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 153.345 wisatawan mancanegara tercatat berkunjung ke Kabupaten Tabanan hingga November 2025. Tingginya mobilitas warga negara asing (WNA) tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan memperkuat sistem pelaporan dan pengawasan berbasis digital guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.