Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham RI Siap Serahkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Tenun Endek Bali kepada Gubernur Koster

Bali Tribune / I Made Gunaja

balitribune.co.id | Denpasar – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H Laoly diagendakan akan hadir ke Pulau Bali dalam acara penyerahan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) kepada Gubernur Bali, Wayan Koster pada, Jumat, Sukra Paing Sinta (5/2) di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar.

Dalam acara bersejarah ini, ada 24 nama yang akan menerima Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) oleh Menteri Hukum dan HAM RI, yang terdiri dari 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta, yakni meliputi Tenun Endek Bali, Tari Wong Ramayana, Drama Tari Gambuh, Seni Gerabah Banjar Basang Tamiang, Siat Geni Desa Adat Tuban, Siat Tipat Bantal, Tari Baris Babuang Desa Adat Batulantang, Tari Baris Sumbu Desa Adat Semanik, Tari Leko Desa Adat Sibang Gede, Tradisi Kebo Dongol Desa Adat Kapal, Tradisi Mebuug Buugan Desa Adat Kedonganan, Tradisi Siat Yeh Banjar Teba, Seni Pertunjukan Tektekan Bali, Mekare-Kare Tenganan Pagringsingan, Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur, Megoak Goakan, Ari Ari Megantung, Asta Kosala Kosali, Tari Rejang Pande, Usada Barak (Arak Bali), Keunggulan Maya, Lukisan Tragedi, Tarian Laksmi Kirana, dan Tarian Rejang Dedari.

"Selain Gubernur Bali yang akan menerima secara langsung Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) berupa Tenun Endek Bali, Menkumham Republik Indonesia, Yasonna H Laoly juga akan memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan KI tersebut kepada 23 Perwakilan Masyarakat di Kabupaten/Kota se-Bali di Ksirarnawa Art Centre, Denpasar dengan menggunakan pakian adat Madya," ungkap Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Pemprov Bali, I Made Gunaja dalam keterangan persnya, Kamis (4/2).

Ia mengatakan Bali mendapatkan 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta dari Menteri Hukum dan HAM RI merupakan bentuk kepedulian Gubernur Bali, Wayan Koster untuk menjaga dan melindungi warisan budaya leluhur, sehingga bermanfaat secara ekonomi, salah satunya seperti kain tenun endek Bali.

Guna menyukseskan kegiatan tersebut, mengingat adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka pihaknya dengan hormat memohon kepada peserta yang diundang untuk hadir tepat waktu guna mengikuti Rapid Test Antigen di Kalangan Ratna Kanda Taman Budaya Art Centre terlebih dahulu.

Kemudian selama kegiatan berlangsung, peserta atau undangan yang hadir jumlahnya akan dibatasi sesuai dengan protokol kesehatan, dan semua wajib mengedepankan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Selain Menteri Hukum dan HAM RI akan memberikan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual berupa 19 KI Kepemilikan Komunal berupa Ekpresi Budaya Tradisional dan Pengetahuan Tradisional, 1 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Paten, dan 4 KI Kepemilikan Personal berupa Hak Cipta di Pulau Dewata, Gunaja menyatakan bahwa sejatinya Bali juga akan diberikan 63 Hak Merk oleh Menteri Hukum dan HAM RI. "Karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka penyerahan 63 Hak Merk untuk UMKM akan diagendakan secara terpisah atau di waktu yang berbeda," tegasnya.

Disisi lain, Gunaja menyebutkan dengan adanya keberhasilan Bali mendapatkan Sertifikat dan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) di Kementrian Hukum dan HAM RI baik di bidang tradisi, seni, budaya, dan usada (pengobatan tradisional Bali), karena berkat hasil perjuangan diplomasi politik kebangsaan yang dilakukan oleh Gubernur Bali.

Kata dia, dengan memiliki jaringan di Pemerintah Pusat dan pengalaman sebagai mantan Anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Gubernur Koster sangat serius memperjuangkan Kekayaan Intelektual ini sebagai wujud keseriusan membangun Bali melalui Pemerintah Provinsi Bali untuk mengimplementasikan lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali' yang salah satunya di bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya. 

Selain bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, hingga bidang pariwisata. Hal ini juga sebagai wujud nyata Gubernur Koster dalam mengimplementasikan prinsip Tri Sakti Bung Karno yakni Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan," jelas Gunaja.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.