Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menonjol Kasus Pencabulan dan Narkoba Ditangani Polres Klungkung

Bali Tribune/ PENJELASAN - Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana,SIK saat Jumpa Pers Akhir tahun 2021.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2021, di Gedung JDP Polres Klungkung, Kamis (30/12/21). Kegiatan Press Release dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi terkait pencapaian kinerja Polres Klungkung sepanjang tahun 2021.

Menurut Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. kepada rekan wartawan menyatakan data  terdapat peningkatan angka kasus tindak pidana, hal tersebut terungkap melalui data yang disampaikan oleh pihak Polres Klungkung secara terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat.

Kapolres Klungkung mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 113 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Klungkung sepanjang tahun 2021, dibandingkan dengan tahun 2020 meningkat sebanyak 20 kasus atau setara 21.5%. “Kemudian sebanyak 113 kasus tersebut terdiri 111 kasus penyelesaian tindak pidana, artinya sebanyak 98.2 % kasus telah diselesaikan oleh Polres Klungkung di Tahun 2021 yang meliputi kejahatan konvensional dan kejahatan kekayaan negara,” ujar AKBP Dhanu.

Adapun rincian 113 kasus yang ditangani Polres Klungkung yakni Kejahatan Konvensional didominasi Narkoba sebanyak 23 kasus, curat 17 kasus, penganiayaan 11 kasus, cubis 9 kasus dan KDRT sebanyak 5 kasus. Kemudian Kejahatan Kekayaan Negara  berupa penggelapan dalam jabatan ditemukan sebanyak 3 kasus.

Selanjutnya untuk kejadian kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di tahun 2021 disampaikan oleh Kapolres bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Klungkung mengalami kenaikan kasus dari 86 kasus di tahun lalu menjadi 99 kasus di tahun ini. Kapolres juga mengungkapkan sejumlah Kasus Menonjol yang telah ditangani oleh Polres Klungkung sepanjang tahun 2021 seperti Pengungkapan Kasus Satresnarkoba dan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.

Selain bergelut dalam kasus kriminal, sepanjang tahun 2021 Polres Klungkung juga turut berpartisipasi aktif dalam penanganan Covid-19 di Bumi Serombotan dengan ikut mensukseskan dan menggencarkan kegiatan vaksinasi bersama stakeholder terkait. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Kabupaten Klungkung yang bertahan di level 1 PPKM Nasional terlebih dengan capaian vaksinasi sebanyak 294.610 dosis, untuk dosis pertama sebanyak 153.106 dosis, dosis kedua sebanyak 139.133 dosis serta dosis ketiga 2.371 dosis.

wartawan
SUG
Category

Dalang Cantik Asal Sulangai Kisahkan "Pralaya Senopati Salya" di Parade Wayang Kulit PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Parade Wayang Kulit Dalang Wanita Sulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, yang merupakan duta Kabupaten Badung pada perhelatan Pesta Kesenian Bali, tampil di depan Gedung Kriya, Art Centre Denpasar, Selasa (15/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perhiasan Emas Berkualitas Tinggi di Bali, New Divine Gems and Jewellery Jawabannya

balitribune.co.id | Denpasar - Kabar gembira bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki perhiasan emas dengan kualitas tinggi. Ini seiring dibukanya New Divine Gems and Jewellery yang menyediakan perhiasan emas dengan kualitas tinggi pada Jumat (11/7). Lokasinya pun sangat strategis karena berada di jantung Kota Denpasar Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 08 Renon, Denpasar Selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.