Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menonjol Kasus Pencabulan dan Narkoba Ditangani Polres Klungkung

Bali Tribune/ PENJELASAN - Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana,SIK saat Jumpa Pers Akhir tahun 2021.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2021, di Gedung JDP Polres Klungkung, Kamis (30/12/21). Kegiatan Press Release dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi terkait pencapaian kinerja Polres Klungkung sepanjang tahun 2021.

Menurut Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. kepada rekan wartawan menyatakan data  terdapat peningkatan angka kasus tindak pidana, hal tersebut terungkap melalui data yang disampaikan oleh pihak Polres Klungkung secara terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat.

Kapolres Klungkung mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 113 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Klungkung sepanjang tahun 2021, dibandingkan dengan tahun 2020 meningkat sebanyak 20 kasus atau setara 21.5%. “Kemudian sebanyak 113 kasus tersebut terdiri 111 kasus penyelesaian tindak pidana, artinya sebanyak 98.2 % kasus telah diselesaikan oleh Polres Klungkung di Tahun 2021 yang meliputi kejahatan konvensional dan kejahatan kekayaan negara,” ujar AKBP Dhanu.

Adapun rincian 113 kasus yang ditangani Polres Klungkung yakni Kejahatan Konvensional didominasi Narkoba sebanyak 23 kasus, curat 17 kasus, penganiayaan 11 kasus, cubis 9 kasus dan KDRT sebanyak 5 kasus. Kemudian Kejahatan Kekayaan Negara  berupa penggelapan dalam jabatan ditemukan sebanyak 3 kasus.

Selanjutnya untuk kejadian kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di tahun 2021 disampaikan oleh Kapolres bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Klungkung mengalami kenaikan kasus dari 86 kasus di tahun lalu menjadi 99 kasus di tahun ini. Kapolres juga mengungkapkan sejumlah Kasus Menonjol yang telah ditangani oleh Polres Klungkung sepanjang tahun 2021 seperti Pengungkapan Kasus Satresnarkoba dan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.

Selain bergelut dalam kasus kriminal, sepanjang tahun 2021 Polres Klungkung juga turut berpartisipasi aktif dalam penanganan Covid-19 di Bumi Serombotan dengan ikut mensukseskan dan menggencarkan kegiatan vaksinasi bersama stakeholder terkait. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Kabupaten Klungkung yang bertahan di level 1 PPKM Nasional terlebih dengan capaian vaksinasi sebanyak 294.610 dosis, untuk dosis pertama sebanyak 153.106 dosis, dosis kedua sebanyak 139.133 dosis serta dosis ketiga 2.371 dosis.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.