Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menonjol Kasus Pencabulan dan Narkoba Ditangani Polres Klungkung

Bali Tribune/ PENJELASAN - Kapolres Klungkung AKBP Made Dhanuardana,SIK saat Jumpa Pers Akhir tahun 2021.



balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung melaksanakan Press Release Akhir Tahun 2021, di Gedung JDP Polres Klungkung, Kamis (30/12/21). Kegiatan Press Release dilakukan dalam rangka menyampaikan informasi terkait pencapaian kinerja Polres Klungkung sepanjang tahun 2021.

Menurut Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. kepada rekan wartawan menyatakan data  terdapat peningkatan angka kasus tindak pidana, hal tersebut terungkap melalui data yang disampaikan oleh pihak Polres Klungkung secara terbuka untuk disampaikan kepada masyarakat.

Kapolres Klungkung mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 113 kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polres Klungkung sepanjang tahun 2021, dibandingkan dengan tahun 2020 meningkat sebanyak 20 kasus atau setara 21.5%. “Kemudian sebanyak 113 kasus tersebut terdiri 111 kasus penyelesaian tindak pidana, artinya sebanyak 98.2 % kasus telah diselesaikan oleh Polres Klungkung di Tahun 2021 yang meliputi kejahatan konvensional dan kejahatan kekayaan negara,” ujar AKBP Dhanu.

Adapun rincian 113 kasus yang ditangani Polres Klungkung yakni Kejahatan Konvensional didominasi Narkoba sebanyak 23 kasus, curat 17 kasus, penganiayaan 11 kasus, cubis 9 kasus dan KDRT sebanyak 5 kasus. Kemudian Kejahatan Kekayaan Negara  berupa penggelapan dalam jabatan ditemukan sebanyak 3 kasus.

Selanjutnya untuk kejadian kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di tahun 2021 disampaikan oleh Kapolres bahwa kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Klungkung mengalami kenaikan kasus dari 86 kasus di tahun lalu menjadi 99 kasus di tahun ini. Kapolres juga mengungkapkan sejumlah Kasus Menonjol yang telah ditangani oleh Polres Klungkung sepanjang tahun 2021 seperti Pengungkapan Kasus Satresnarkoba dan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur.

Selain bergelut dalam kasus kriminal, sepanjang tahun 2021 Polres Klungkung juga turut berpartisipasi aktif dalam penanganan Covid-19 di Bumi Serombotan dengan ikut mensukseskan dan menggencarkan kegiatan vaksinasi bersama stakeholder terkait. Hal ini dibuktikan dengan berhasilnya Kabupaten Klungkung yang bertahan di level 1 PPKM Nasional terlebih dengan capaian vaksinasi sebanyak 294.610 dosis, untuk dosis pertama sebanyak 153.106 dosis, dosis kedua sebanyak 139.133 dosis serta dosis ketiga 2.371 dosis.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Tata Kelola, OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia, dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional. Langkah ini menjadi tonggak penting transformasi digital industri asuransi menuju tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.