Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Desa: Jangan Korupsi Dana Desa

Bali Tribune/Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar




balitribune.co.id | Negara - Perangkat desa diminta agar betul-betul memahami pengelolaan dana desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar kembali mengingatkan aparat desa agar tidak bermain-main terhadap dana desa yang dikelolanya. 
 
“Apabila ada perangkat desa yang sengaja menyalahgunakan dan menyelewengkan dana desa, maka harus di proses hukum, tegas Halim Iskandar di Jembrana, saat melaunching JSDDD di Jembrana.
 
Itu sebab, kata Halim Iskandar, Pemerintah Pusat meminta seluruh kepala desa untuk benar-benar memanfaatkan dana desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa secara adil dan merata.Dengan begitu, dana desa betul-betul dirasakan kehadirannya. “Dana desa harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya manusia, tegas Halim Iskandar.
 
Menurutnya arah pembangunan desa adalah mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan desa tanpa kelaparan. Ia menyatakan urusan dana desa melibatkan banyak pihak sehingga pihaknya terus berkodinasi dengan Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI.
 
“Saya tidak ingin sesuai arahan Pak Jaksa Agung, jangan sampai perbekel/kepala desa menghadapi masalah hanya gara-gara tidak tahu cara mengelola dana desa. Tidak berniat korupsi tapi bermasalah karena tidak faham bagaimana mengelolanya, ungkap politisi asal Jombang ini.
 
Pihaknya mengaku Jaksa Agung dan Kapolri berkomitmen memberikan perhatian yang sangat fukus terhadap pemanfaatan dana desa, 
 
“Ketika perbekel/kepala desa dalam memanfaatkan dana desa tidak serta merta sengaja untuk menyalahgunaan, pasti tidak ada masalah. Kalau karena ketidakfahaman pasti ada solusi yang lebih baik, tidak sampai masuk ranah pidana. Dengan catatan tidak betul-betul untuk kepentingan korupsi, jelasnya. 
 
Ia mengakui ada beberapa kasus yang terjadi memang didasarkan sudah ada niatan sejak awal, Kalau dana desa sengaja disalahgunakan, saya tidak ikut campur, tegasnya. 
 
Pihaknya menyadari kepala desa berasal dari berbagai latar belakang dan hasil proses demokrasi. Bukan semata-mata terpilih karena berpengalaman sebagai kepala desa, bisa jadi karena dicintai rakyatnya. Maka butuh pendampingan, paparnya. 
 
Kalau penyimpangan karena sengaja, kita tidak mau sudah. Itu jalurnya hukum. Tapi karena masalah ketidaktahuan, kemudian salah mengambil langkah, bukan karena kesengajaan, kami terus kordinasikan dengan Kapolri dan Jaksa Agung, paparnya. 
 
Ia menyebut pada fase bulan 9 dan 10 progress dana desa sudah 99 persen tersalurkan. Dikatakannya dana desa tahun 2022 ini sudah digunakan untuk kegiatan ketahanan pangan sebesar Rp8 triliun, itu pemanfaatan 20 persen dana desa plafon untuk ketahanan pangan, ungkapnya.
wartawan
PAM
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.