Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Luar Negeri Jepang Beri Penghargaan Tokoh Seni di Bali

Bali Tribune / Hida Keiko
balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah tokoh seni di Bali diberikan penghargaan oleh Menteri Luar Negeri Jepang Tahun 2020 (Reiwa 2) diantaranya kepada Pande Wayan Suteja Neka, Anak Agung Gde Rai dan Hida Keiko. Kementerian Luar Negeri Jepang telah mengumumkan para penerima penghargaan tersebut pada 1 Desember 2020.
 
Penghargaan ini dianugerahkan atas jasa-jasa mereka dalam memberikan sumbangsih terhadap peningkatan saling pengertian antara Jepang dan Indonesia.
 
Lihat foto : Pande Wayan Suteja Neka
 
Pande Wayan Suteja Neka, Kepala Neka Art Museum Ubud, melalui Neka Art Museum yang didirikannya sejak tahun 1982, ia berpartisipasi dalam pameran-pameran kesenian Indonesia yang diselenggarakan di Jepang maupun sejumlah pameran karya seniman Jepang yang digelar di Neka Art Museum serta berpartisipasi dalam The Indonesia – Japan Friendship Festival pada tahun 1997. Sehingga dianggap telah memberikan sumbangsih bagi perkembangan seni budaya Jepang dan Indonesia khususnya Bali.
 
Kemudian Anak Agung Gde Rai, Direktur Agung Rai Fine Art Gallery Ubud yang juga pendiri Agung Rai Museum of Art (ARMA) Ubud selama 35 tahun berpartisipasi dalam sejumlah pameran kesenian Indonesia di Jepang dan pameran kesenian Jepang di galeri serta museum yang dikelolanya. Sehingga dianggap telah memberikan sumbangsih bagi peningkatan hubungan Jepang dan Indonesia melalui seni budaya.
Lihat foto: Anak Agung Gde Rai
Selanjutnya adalah Hida Keiko, Marketing Manager Royal Kirana Spa, di Bali lebih dikenal dengan nama Keiko Mandera adalah seniman yang memberikan sumbangsih kepada masyarakat Jepang di Bali dengan berperan aktif memperkenalkan kebudayaan tradisional Bali, baik kepada masyarakat Jepang maupun masyarakat Indonesia. 
 
Ia juga berpartisipasi pada pameran-pameran seni lukis dalam rangka merayakan tahun ke-60 Hubungan Diplomatik Jepang dan Indonesia pada tahun 2018 lalu. Melalui kegiatan-kegiatan seni budaya, pihaknya berkontribusi dalam peningkatan pemahaman dan saling pengertian antara Jepang dan Indonesia khususnya Bali.
 
Surat penghargaan akan diserahkan kepada para penerima penghargaan yang berasal dari Bali oleh Konsul-Jenderal Jepang di Denpasar dalam waktu dekat ini.
 
Selama ini banyak orang dan pihak yang berkiprah di berbagai bidang dan memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan hubungan persahabatan antara Jepang dengan negara-negara lain, termasuk Indonesia. 
 
Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menyampaikan apresiasi pemerintah Jepang atas jasa-jasa dari para individu maupun organisasi yang telah berkontribusi besar terhadap peningkatan hubungan persahabatan tersebut serta mengharapkan agar masyarakat Jepang maupun Indonesia dapat lebih memahami dan mendukung kegiatan-kegiatan mereka. 
wartawan
Ayu Eka Agustini

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.