Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Perikanan dan Kelautan RI Tetapkan Status Teluk Benoa, Jadi Kawasan Konservasi Maritim

Bali Tribune/ KONSERVASI - Gubernur Bali Wayan Koster saat menyampaikan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 Tentang Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Kelautan dan Perikanan RI melalui Keputusan Nomor 46/KEPMEN-KP/2019  menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim (KKM). Perihal keputusan itu disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster, Kamis (10/10) di rumah jabatan Jaya Sabha Denpasar.
 
"Saya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia atas kebijakan yang berpihak kepada aspirasi masyarakat Bali,” ujar Gubernur Bali, didampingi Sekda Dewa Made Indra dan Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali I Made Sudarsana.
 
Keputusan itu ditandatangani Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pujiastuti tertanggal 4 Oktober 2019. Ada lima poin dalam keputusan itu yakni: Pertama, menetapkan Perairan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali. 
 
Kedua, Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu dikelola sebagai Daerah Perlindungan Budaya Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali.
 
Ketiga, Daerah Perlindungan Budaya Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali dengan luasan keseluruhan 1.243,41 hektare, meliputi zona inti sebanyak 15 titik koordinat masing-masing dengan radius kurang lebih 50 sentimeter (Sikut Bali/telung tampak ngandang) dan zona pemanfaatan terbatas.
 
Keempat, Daerah Perlindungan Budaya Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali sebagaimana dimaksud diktum Ketiga dengan batas koordinat sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan peta Kawasan Konservasi Maritim sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
 
Kemudian kelima, menunjuk Pemerintah Daerah Provinsi Bali untuk melakukan pengelolaan Daerah Perlindungan Budaya Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali yang meliputi penunjukkan organisasi pengelola, penyusunan dan penetapan rencana pengelolaan dan peraturan zonasi Kawasan Konservasi Maritim, penataan batas, serta melakukan sosialisasi dan pemantapan pengelolaan. 
 
"Batas Koordinat Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali dengan Titik Koordinat Batas Terluar Kawasan sejumlah 234 Titik Peta. Peta Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa di Perairan Provinsi Bali," jelas Koster.
Dijelaskan orang nomor satu di Bali ini, Keputusan Menteri tersebut merupakan respons atas Surat Gubernur Bali kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor :523.32/1687/KL/Dislautkan tertanggal 11 September 2019 Perihal Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Maritim (KKM) Teluk Benoa. 
 
Dalam Surat tersebut Gubernur Bali mengusulkan agar Teluk Benoa ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim sesuai dengan hasil Konsultasi Publik pada tanggal 6 September 2019 yang dihadiri para Sulinggih, para Bendesa Adat yang memanfaatkan Perairan Teluk Benoa, Kelompok Ahli, LSM/NGO, Asosiasi dan para pemangku kepentingan lainnya.
 
Atas keputusan itu, Gubernur Bali menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat Bali, diantaranya ForBALI, Pasubayan Desa Adat, dan elemen
masyarakat lainnya termasuk media yang dengan gigih dan konsisten selama bertahun-tahun berjuang untuk menjadikan Kawasan Teluk Benoa menjadi Kawasan Konservasi. 
 
Gubernur menambahkan, dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI ini, upaya dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali semakin nyata dapat diwujudkan sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
"Perjuangan kita yang lama yang dijalankan berbagai elemen masyarakat sekarang sudah mendapat jawaban konkret dari Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia bahwa Kawasan Teluk Benoa menjadi Kawasan Konservasi Maritim," terangnya. 
 
Pihaknya pun sepakat untuk mengapresiasi semua pihak, begitupun masyarakat Bali agar mengetahui perkembangan saat ini. "Saya kira kita tidak perlu lagi tergoda untuk melakukan aktivitas yang menimbulkan polemik di masyarakat. Jadi apa tidak reklamasi di Teluk Benoa dengan surat ini saya nyatakan sudah selesai," tegasnya. 
 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.