Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Republik Kongo Kunjungi TOSS Center

Bali Tribune/KUNJUNGI - Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan Nonault kunjungi TOSS Center Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Melirik berhasilan Tempat Olah Sampat Setempat (TOSS) yang masuk TOP 5 Inovasi Pelayanan Publik sangat Terpuji 2022.  Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan Nonault mengunjungi Tempat Olah Sampat Setempat (TOSS) Gema Santi di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, Minggu (26/3/2023).
 
Kedatangan Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo disambut langsung Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, Sekretaris Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Direktur Pengurangan Sampah Republik Indonesia dan Kadis DLHP Klungkung I Ketut Suadnyana.
 
Bupati Suwirta menyampaikan, TOSS Gema Santi merupakan inovasi yang diciptakan pada tahun 2017. TOSS Gema Santi dibangun di lahan Provinsi Bali seluas 1,9 hektare. Saat ini TOSS masuk TOP 5 kategori Outstanding Achievement of Public Service Innovation pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2022, ujar Bupati Bupati Suwirta.
 
Lebih lanjut dipaparkan juga proses pengolahan sampah dari hulu hingga hilir. Dimana Bupati Suwirta selalu berkomitmen dengan apa yang di yakini sebab, TOSS ini sudah diyakini secara sistem dengan tetap mempertahkan dan mengembangkan metode pengolahan sampah seperti ini. "Pemilahan dari rumah adalah kunci utama keberhasilan pengolahan sampah," ucapnya.
 
Menteri Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan Republik Kongo, Arlette Soudan Nonault mengapresiasi pengolahan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung. "Kedatangan kami kesini karena tertarik dengan pengolahan sampah di Indonesia khususnya di TOSS Center Kabupaten Klungkung ini," ujar Arlette Soudan Nonault.
 
Pihaknya juga tertarik dengan hasil pengolahan sampah yang langsung dimanfaatkan sebagai kompos dan pelet. "ini betul-betul pengolahan sampah yang sangat efektif. Dari kunjungan ini akan kami coba terapkan di Negeri kami, " ucapnya.
wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.