Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menteri Suharso Sebut Pariwisata Cuma Instrumen Supaya Bisa Menjaga Kekayaan Budaya

Bali Tribune / MENJAGA BUDAYA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengajak semua pihak menjaga budaya Bali baik dalam pembangunan transportasi massal

balitribune.co.id | DenpasarMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa menekankan, Bali harus aman sebagai destinasi wisata internasional.

"Ancaman ketidaknyamanan di Bali, jangan sampai tidak aman sebagai destinasi wisata dunia," tegasnya di Denpasar, Rabu (24/7).

Pasalnya, berdasarkan pernyataan langsung dari orang-orang yang datang berlibur di Bali kata dia sudah datang berkali-kali. "Orang yang datang ke Bali yang kita tanya bukan untuk pertama kali, tapi ada yang kedua kali. Kalau datang pertama, pasti datang lagi. Luar biasa penambahannya (kedatangan wisatawan) apalagi setelah Covid-19," katanya. 

Ia mengatakan, Bali mengalami perubahan yang sangat berbeda dari tahun 1970an. Ketika itu pihaknya liburan di pulau ini masih merasakan kenyamanan keliling naik motor untuk menghabiskan masa libur kuliahnya pada puluhan tahun silam. Namun kondisi saat ini sangat berbeda, terjadi kemacetan di sejumlah kawasan. 

"Tentu beda Bali hari ini dengan Bali 20 tahun lalu. Tahun 1975, saya liburan ke Bali keliling naik motor. Masih nyaman, memang tidak seperti saat ini. Kemudian 20 tahun setelah itu, saya hadir ke sini (Bali) sudah luar biasa. Sekarang lebih luar biasa lagi," tuturnya. 

Ia mengakui, kondisi di Bali sekarang ini semakin bertambahnya kendaraan di jalan raya tanpa diikuti pelebaran jalan. Pembangunan Bali memang terlalu padat di selatan. "Kenapa ke timur, barat, utara kurang, itu pasti ada sebabnya. Itulah mengapa transportasi massal diketengahkan agar semua di Bali bisa merasakan kehadiran pariwisata atau menikmati pariwisata tanpa mengganggu tradisi dan kebudayaan yang ada di Bali," katanya.

Ia mengajak untuk merawat kebudayaan, tradisi yang ada di Bali dengan pariwisata. "Jadi pariwisata itu cuma instrumen supaya bisa menjaga, mengayomi kekayaan budaya kita. Jangan kita merawat pariwisata dengan menjual kebudayaan," tegas Menteri Suharso.

wartawan
YUE

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.