Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju New Normal, Hotel, Restoran dan Objek Wisata Diverifikasi

Bali Tribune / Dinas Parbud Jembrana memverifikasi dan memastikan kesiapan hotel, restoran dan objek wisata untuk memulai tatanan kehidupan baru (new normal) sector pariwisata.

balitribune.co.id | Negara - Jelang diberlakukannya tatanan kehidupan baru (new normal), sektor publik di Jembrana mulai di persiapkan untuk aktifitas normal kembali. Salah satunya sektor pariwisata yang sejak beberapa bulan terakhir sudah terdampak pandemic covid-19 kini mulai dipastikan kesiapannya.

Sebelum kembali beroperasi dengan mengikuti protokol kesehatan, kini fasilitas dan sarana pariwisata di Jembrana mulai dipersiapkan untuk tatanan kehidupan normal baru. Pemerintah Kabupaten Jembrana telah mengecek kesiapan hotel dan restoran serta objek wisata di Jembrana. Salah satu upaya untuk memastikan ketentuan-ketentuan protokol kesehatan benar-benar bisa dipenuhi dan dijalankan yakni dengan verifikasi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud) Kabupaten Jembrana telah turun mendatangi sejumlah hotel, restoran dan objek wisata di Jembrana untuk melakukan verifikasi terhadap kesiapan dalam melayani tamu atau pengunjung dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat.  Kepala Dinas Parbud Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit dikonfirmasi Senin (6/7) menyatakan ada enam hotel di Jembrana yang telah mengajukan diri.

Menurutnya kendati tidak ada penutupan, namun karena situasi pandemic covid-19 menyebabkan tidak ada tamu yang berkunjung. “Nantinya sebelum di buka kembali, hotel wajib di verifikasi terkait kesiapan new normal” ujarnya. Ia menyebut sejumlah hotel yang sudah siap telah mengajukan permohonan untuk di verifikasi. “ada enam hotel yang sudah kami verifikasi. Verifikasi akan berlanjut secara bertahap” ujarnya.

Keenam hotel tersebut yakni Hotel Puri Dajuma Pekutatan, Hotel Medewi Bay Pekutatan, Hotel Kelapa Retreat Pekutatan, Hotel Bombora Medewi, Hotel Uma Dewi Medewi dan Hotel Aston Yeh Sumbul. “Kami memastikan dan mengecek kesiapan sesuai rambu-rambu penilaian dari provinsi. Diantaranya peralatan sarana prasarana protokol kesehatan, pengaturan social distancing, service yang di berikan dan upaya-upaya pencegahan” paparnya.

Bahkan menurutnya untuk restoran menurutnya tidak lagi mempergunakan prasmanan. “Sebagain besar hotel itu sudah standar, kalau yang belum ada SOP (standar operasional prosudur) akan dilengkapi. Secara umum sudah memenuhi syarat” jelasnya. Begitupula terhadap objek wisata, pihaknya juga melakukan verifikasi sehingga saat dibuka kembali, benar-benar memenuhi standar dalam pencegahan penyebaran covid-19.

Untuk tahap pertama yang diverifikasi adalah Daya tarik Wisata (DTW) Yeh Leh Pengeragoan, Delodbrawah, Blimbingsari, Gilimanuk dan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).  “Kalau sudah terverifikasi, baik hotel, restoran dan objek wisata dan dianggap layak, akan diberi sertifikat sudah memenuhi standar new normal. Yang penting setelah provinsi menyatakan di buka secara bertahap, tidak kaget karean sudah siap sesuai persyaratan” tegasnya.

Pihaknya menyatakan memfasilitasi dan mendorong agar sector pariwisata bergeliat kembali seperti harapan pengelola maupun pekerja sector pariwisata yang hampir enam bulan terkahir sudah terdampak covid-19. “Kami menunggu keputusan dari provinsi, semoga bisa berjalan sesuai jadwal yang diberikan dari provinsi tanggal 9 Juli sudah bisa mulai dibuka. Selama covid-19 ini pengelola juga melakukan perbaikan fasilitas wisata” tandasnya. 

 
wartawan
Putu Agus Mahendra

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.