Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menuju WBBM, Imigrasi Singaraja Deklarasi Janji Kinerja

Bali Tribune / DEKLARASI - Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 di aula Lapas Singaraja, Jumat (28/1).
balitribune.co.id | SingarajaKepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, memimpin pengucapan Deklarasi Janji Kinerja pada acara Deklarasi Janji Kinerja, Penandatangan Perjanjian Kinerja dan Penandatangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) tahun 2022 di aula Lapas Singaraja, Jumat (28/1).
 
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Suprapto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja, Wayan Putu Sutresna, serta seluruh pejabat struktural dan perwakilan pegawai.
 
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto mengatakan, ada 6 poin penting dalam pembangunan ZI, yakni harus sehat jasmani dan rohani, melaksanakan janji kinerja yang dideklarasikan, pedomani kebijakan yang digariskan Presiden RI dan Menkumham RI.
 
Janji Kinerja tahun 2022 ini, lanjut dijelaskan Suprapto, adalah cara untuk memotivasi jajaran agar terus bergerak secara serentak untuk mendapat hasil kinerja yang berprestasi. "Saya berharap, agar seluruh jajaran Kemenkumham bisa bekerja dengan penuh rasa tanggungjawab serta tidak ada penyimpangan," kata Suprapto.
 
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal untuk melanjutkan kembali pembangunan ZI menuju WBBM yang belum tercapai di tahun 2021. "Berbagai inovasi dan ide-ide baru telah kami siapkan dan upaya peningkatan fasilitas pelayanan, agar Imigrasi Singaraja meraih predikat WBBM di Tahun 2022 ini," tandas Nanang Mustofa.
wartawan
CHA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.