Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyatukan Alam dan Kemewahan, Ubud Menjadi Destinasi Eco-luxury

resort
Bali Tribune / LUXURY - akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Ubud - Semakin bertambahnya ketersediaan akomodasi mewah yang menyatu dengan alam atau berkonsep Barefoot Luxury di Ubud Kabupaten Gianyar menjadikan desa ini sebagai destinasi Eco-luxury. Sehingga dapat menciptakan pengalaman libur yang unik, nyaman dan tenang. Salah satu resor mewah berkonsep Barefoot Luxury sudah berdiri sejak tahun 2022 bertema bambu memadukan keindahan alam sawah dan hutan tropis. 

Kendati berada di pedesaan, akomodasi mewah atau resor yang berada di Ubud kerap memiliki fasilitas lengkap seperti  spa, gym, yoga shala, restoran berkonsep farm-to-table dan jungle pool bar. Keberadaan akomodasi mewah di Ubud  menawarkan keramahan khas Bali dan berbalut keindahan alami Ubud. Arsitektur, interior yang tidak hanya menawarkan kenyamanan juga berkualitas tinggi ini berpadu harmonis dengan kerimbunan pepohonan sekitar atau Eco-luxury. Sehingga mencerminkan komitmen menyeluruh terhadap praktik ramah lingkungan dan berkelanjutan di Bali.

Dalam memberikan pengalaman menginap di akomodasi berkonsep Eco-luxury dimana kemewahan yang menyatu dengan keindahan alam Ubud, pengelola mendesain bangunan resor dilengkapi kolam renang berpadu harmonis dengan kehijauan hutan rimbun di area sekitar. Wisatawan pun akan merasakan ketenangan selama menginap dan betah berada di dalam resor untuk melepas segala ketegangan karena rutinitas sehari-hari. 

Akomodasi berbalut lingkungan alami sekitar yang membentuk keseimbangan antara kenyamanan, penghormatan terhadap alam, dan fasilitas mewah diyakini akan mampu menambah lama tinggal wisatawan. Sehingga para pemilik modal sekarang ini semakin tertarik berinvestasi di akomodasi wisata yang berkonsep menyatu dengan alam. 

"Sejak awal, visi saya adalah menghadirkan suatu tempat dimana alam, cita rasa kuliner, dan perayaan hadir dalam harmoni,” ungkap salah satu pengusaha penggagas akomodasi mewah berkonsep Barefoot Luxury di Ubud, Alban Kibarer.

Kata dia, dengan tekad yang kuat menghidupkan konsep eco-luxury, menciptakan momen-momen tak terlupakan dengan melestarikan lingkungan Ubud yang asri. "Dimana pengunjungnya dapat terhubung kembali dengan alam tanpa mengorbankan kenyamanan modern. Suatu destinasi dimana kemewahan berpadu dengan mindfulness, berbalut keindahan alami hutan dan ramah lingkungan serta berkelanjutan," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan, guna memenuhi permintaan wisatawan saat ini yang cenderung tertarik pada glamping, maka di dalam resor mewah pun menyediakan glamping suites. Terdapat tenda mewah yang memadukan tradisi dan modernitas, masing-masing menghadirkan kekayaan seni budaya Bali, serta perpaduan dengan lingkungan hutan dan sawah di sekelilingnya. Dirancang bagi pasangan, setiap tenda memiliki spot bernuansa romantis, jacuzzi, dan/atau infinity pool yang cocok untuk menjauhkan diri sejenak dari kesibukan sehari-hari, tanpa koneksi wi-fi. "Setiap sudut tenda menjadi ruang yang menunjang perlambatan ritme kehidupan, terhubung kembali dengan diri sendiri, dan meresapi keindahan alam sekitar," imbuhnya. 

Kendati berkonsep mewah, tidak jarang wisatawan yang menginap menginginkan hidangan dengan bahan-bahan produksi lokal. Sehingga resor pun menghadirkan sajian di menu menerjemahkan cita rasa Bali ditambah sentuhan global, dimana setiap hidangan menceritakan sebuah kisah.

wartawan
YUE
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.