Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menyelinap di Balik Terpal Truk, Lima Gelandangan Diamankan Satpol PP

Bali Tribune/ Lima gelandangan yang menyelundup masuk Bali dengan cara menyelinap di bak truk tertutup terpal, diamankan Satpol PP Kabupaten Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Sekelompok gelandangan dari daerah zona merah kembali diamankan setelah diketahui menyelundup masuk Bali. Mereka berhasil lolos hingga Kota Negara tanpa mengenakan masker, tidak mengantongi keterangan hasil rapid test, serta kelengkapan dan perbekalan apapun dengan cara menyelinap di dalam bak truk yang tertutup terpal.
 
Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana Senin (20/7) kembali mengamankan lima orang gelandangan. Selain tanpa kelengkapan dan perbekalan apapun, mereka nekat menyelundup masuk Bali tanpa tujuan jelas.
 
Dari lima gelandangan yang lolos pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk tersebut, tiga di ataranya diketahui masih berusia di bawah umur. Kelima gelandangan ini mengaku berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.
 
Salah seorang gelandangan, Rifki (19) asal Pasuruan, Jawa Timur mengaku bersama-sama datang ke Bali dengan cara bersembunyi di dalam bak truk yang tertutup terpal.
 
"Naik truk, kami mau ke Denpasar cuma main ke temen-temen. Kami ndak bawa KTP, masih belum buat karena sudah tiga tahun nggak pernah pulang,” ujar remaja pengangguran ini. 
 
Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan satu di antara lima gelandangan yang diamankan di jalan tersebut ada perempuan.
 
"Memang benar diamankan lima anak gelandangan, empat orang laki-laki dan satu perempuan, tiga di bawah umur. Mereka berangkat ke Bali dengan meloncati truk dan bersembunyi di balik terpal sehingga di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk bisa lolos pemeriksaan dan baru diketahui supir di seputaran Kota Negara sehingga diturunkan dan dibawa ke Kantor Satpol PP," ungkapnya.
 
Karena berasal dari wilayah zona merah, pihaknya melakukan rapid test terhadap kelima gelandangan dan hasilnya non reaktif.
 
Setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan agar mematuhi aturan serta menandatangani pernyataan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Jembrana untuk penanganan terhadap gelandangan ini.
 
Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya melalui Pelabuhan Gilimanuk. Untuk memastikan mereka tidak kembali ke Bali, pemulangan kelima gelandangan ini juga mendapat pemantauan petugas dari instansi terkait.
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Jembrana juga menggelar sidak penerapan protokol kesehatan dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di toko dan swalayan yang ada di Jembrana. Petugas masih mendapati adanya toko yang mengabaikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan yang dilanggar yakni tidak mengatur jarak antara pembeli saat mengantre di kasir dan tidak menyiapkan sarana prasaran seperti alat pengukur suhu tubuh di pintu masuk swalayan dan toko.
 
Pengelola tempat usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan tersebut diberikan teguran keras. "Sesuai perintah Pak Kapolda, untuk memastikan swalayan dan toko menerapkan protokol kesehatan, pertama cuci tangan, ada thermo gun dan pakai masker. Setelah kita cek kasir,  tidak ada tanda jarak pengunjung yang mengantre. Sudah kita minta bawa yang belum mengisi tanda jarak," ujar Anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.