Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merampok di Kuta, Bule Amerika Jadi Pesakitan

pengadilan
Paul Anthony Hoffam saat menjalani persidangan

BALI TRIBUNE - Paul Anthony Hoffam, warga Amerika Serikat yang sedang berlibur di Bali, terpaksa jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (5/4). Pria kelahiran New York 57 tahun lalu ini menjadi terdakwa dalam kasu perampokan di sejumlah minimarket di wilayah Kuta.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim I Gde Ginarsa dan didamping Hakim Sutrisno dan I Ketut Suarta itu, jaksa penuntut umum (JPU), IGAA Fitria Chandrawati, mengatakan, terdakwa Paul telah mengambil barang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan di tiga minimarket di wilayah Kuta. Rinciannya, minimarket di Jl. Kayu Aya, Seminyak, Jl. Sunset Road dan Circle K di Jl. Drupadi, Seminyak.

JPU juga menyebutkan, agar aksinya berjalan mulus, terdakwa berbekal pisau yang digunakan untuk mengancam penjaga minimarket. Atas perbutaannya, Paul didakwa melanggar pasal 365 Jo Pasal 65 ayat 1 (KUHP).

Dalam dakwaan disebutkan, terdakwa ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta di seputaran Jalan Camplung Tanduk, Seminyak, Kuta, Kamis (16/2) pukul 01.00 Wita. Dia disergap lantaran diduga sebagai pelaku perampokan di sebuah minimarket di seputaran Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta, Badung.

Setiap beraksi, Paul selalu mengenakan pakaian dan atribut yang sama. Baju jean warna biru berlengan panjang, helm warna hitam, kendaraan jenis Honda Vario, dimana plat nomornya baik depan maupun belakang selalu ditutup dengan potongan kardus yang terbungkus plastik hitam. Tak tanggung-tanggung, Paul beraksi selalu dengan membawa senjata tajam berupa pisau belati dengan panjang sekitar 15 cm.

Begitu pula, modus yang dilakukan selalu sama. Dia datang ke minimarket dan berpura-pura berbelanja. Sebelum beraksi, dia lebih dulu melakukan pengintaian. Target yang dipilih adalah toko atau minimarket yang beroperasi hingga 24 jam, dengan petugas atau karyawan hanya seorang diri tanpa ada satpam. Begitu ambil barang, dia pura-pura membayar di meja kasir.

Saat uang dikeluarkan, si kasir akan membuka laci yang ada uangnya. Saat itulah pelaku menodongkan pisau ke petugas kasir dan mengambil semua uang yang ada serta termasuk barang belanjaan yang telah diambil lebih dulu.

Akibat perbuatan terdakwa ini, pihak toko Jalan Kayu Aya mengalami kerugian sebesar Rp 11. 043. 000, toko Minimart di Jalan Sunset Road mengalami kerugian Rp 176.000, dan toko Circle K 197 mengalami kerugian sebesar Rp 800.000.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jerit Bumi yang Mulai Putus Asa

balitribune.co.id | Dalam sunyi malam tanah Sumatra Utara diselimuti jerit pilu, seorang ibu sedang  mencari anaknya di antara reruntuhan, “Kami mohon perlindungan-Mu. Peluklah jiwa-jiwa yang pergi dengan kasih-Mu. Sembuhkanlah luka fisik dan batin mereka yang tertinggal. Berilah kekuatan pada setiap hati yang hancur agar tetap tegak dalam kesusahan”.  

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Paruman Madya MDA Kabupaten Badung

balitribune.co.id | Mangupura  - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Paruman Madya Majelis Desa Adat (MDA) Bali tingkat Kabupaten Badung Tahun 2025 yang digelar di Wantilan Desa Adat Padang Luwih, pada Senin (8/12).

Kehadiran Ketua DPRD Badung ini menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan peran Desa Adat dalam menjaga adat, tradisi, budaya, serta kearifan lokal di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.