Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mercedes Benz Luncurkan Dua Bus Baru

Peluncuran Mercedes-Benz OF 1623 RF dan Mercedes-Benz O500RS 1836.

BALI TRIBUNE - MERCEDES Benz di Indonesia meluncurkan dua varian bus baru, Mercedes-Benz OF 1623 RF dan Mercedes-Benz O500RS 1836.Ini adalah upaya Mercedes Benz menjawab kebutuhan pelanggan dalam melayani transportasi jarak menengah dan jauh. Kedua bus ini juga menandai komitmen Mercedes Benz Indonesia untuk selalu menghadirkan produk terbaiknya demi kebutuhan pasar transportasi di Indonesia. Markus Villinger selaku Presiden Direktur Daimler Commeercial Vehicles Indonesia (DCVI) – agen tunggal kendaraan niaga Mercedes Benz di Indonesia – mengungkapkan, dengan pertumbuhan pesat infrastruktur transportasi darat di Indonesia, DCVI memiliki semangat kuat untuk turut meningkatkan kualitas moda transportasi darat. “Mercedes-Benz OF 1623 RF merupakan simbol kembalinya bus Mercedes-Benz bermesin depan di Indonesia setelah lebih dari 20 tahun, yang menjadi jawaban untuk memenuhi kebutuhan pasar pada segmen ini. Sedangkan Mercedes-Benz O500RS 1836 lebih dilengkapi dengan beberapa fitur pengereman dan suspensi canggih untuk segmen bus premium,” kata MarkusMercedes-Benz O500RS 1836 versi terbaru ini merupakan pengembangan dari model bus premium yang telah digunakan oleh para pelanggan dan penumpang bus Mercedes-Benz di Indonesia. Pengembangan transmisi MB G-210 baru menghasilkan torsi yang lebih tinggi dari generasi sebelumnya, menjadikan bus ini lebih tangguh. Dibangun khusus untuk transportasi jarak jauh dan industri pariwisata di Indonesia, Mercedes-Benz O500RS 1836 hadir dengan mesin OM 457 LA (Euro 3) yang lebih bertenaga serta sejumlah fitur premium. Seperti cruise control, sistem pengereman canggih yang mengintegrasikan disc brake, Anti-lock Breaking System (ABS) di seluruh roda dan Anti-Skid Regulation (ASR) serta retarder dan suspensi udara dengan rigid beam axle.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.