Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mercedes Benz Luncurkan Dua Bus Baru

Peluncuran Mercedes-Benz OF 1623 RF dan Mercedes-Benz O500RS 1836.

BALI TRIBUNE - MERCEDES Benz di Indonesia meluncurkan dua varian bus baru, Mercedes-Benz OF 1623 RF dan Mercedes-Benz O500RS 1836.Ini adalah upaya Mercedes Benz menjawab kebutuhan pelanggan dalam melayani transportasi jarak menengah dan jauh. Kedua bus ini juga menandai komitmen Mercedes Benz Indonesia untuk selalu menghadirkan produk terbaiknya demi kebutuhan pasar transportasi di Indonesia. Markus Villinger selaku Presiden Direktur Daimler Commeercial Vehicles Indonesia (DCVI) – agen tunggal kendaraan niaga Mercedes Benz di Indonesia – mengungkapkan, dengan pertumbuhan pesat infrastruktur transportasi darat di Indonesia, DCVI memiliki semangat kuat untuk turut meningkatkan kualitas moda transportasi darat. “Mercedes-Benz OF 1623 RF merupakan simbol kembalinya bus Mercedes-Benz bermesin depan di Indonesia setelah lebih dari 20 tahun, yang menjadi jawaban untuk memenuhi kebutuhan pasar pada segmen ini. Sedangkan Mercedes-Benz O500RS 1836 lebih dilengkapi dengan beberapa fitur pengereman dan suspensi canggih untuk segmen bus premium,” kata MarkusMercedes-Benz O500RS 1836 versi terbaru ini merupakan pengembangan dari model bus premium yang telah digunakan oleh para pelanggan dan penumpang bus Mercedes-Benz di Indonesia. Pengembangan transmisi MB G-210 baru menghasilkan torsi yang lebih tinggi dari generasi sebelumnya, menjadikan bus ini lebih tangguh. Dibangun khusus untuk transportasi jarak jauh dan industri pariwisata di Indonesia, Mercedes-Benz O500RS 1836 hadir dengan mesin OM 457 LA (Euro 3) yang lebih bertenaga serta sejumlah fitur premium. Seperti cruise control, sistem pengereman canggih yang mengintegrasikan disc brake, Anti-lock Breaking System (ABS) di seluruh roda dan Anti-Skid Regulation (ASR) serta retarder dan suspensi udara dengan rigid beam axle.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.