Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merespon Travel Warning, Pemprov Bali Perkuat Pengawasan Turis Asing

wisatawan di Bali
Bali Tribune / wisatawan saat mengunjungi salah satu tempat wisata yang ada di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Berdasarkan data perlintasan warga negara asing (WNA) di Bandara I Gusti Ngurah Rai periode Januari hingga Mei 2025 terdapat 2.728.492 kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali melalui bandara setempat. Dari 205 negara, penumpang pemegang paspor Australia mendominasi hingga 23 persen yakni sebanyak 629.359 orang, disusul wisman India di urutan kedua dengan total 240.908 orang dan Tiongkok di urutan ketiga yaitu 227.953 orang. Kendati wisman Australia menempati posisi tertinggi jumlah kedatangan wisman ke Bali, namun beberapa waktu lalu, Pemerintah Australia telah mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning bagi warganya yang akan bepergian ke Bali. 

Hal ini diharapkan tidak memengaruhi jumlah kunjungan wisman Australia ke Bali. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk memberikan keamanan, kenyamanan bagi wisman saat berwisata di pulau ini. Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali menegaskan, telah menyediakan imbauan-imbauan kepada wisatawan asing untuk mematuhi standar aturan pariwisata termasuk tata tertib bagi turis asing selama di Bali. Adanya travel warning dari negara asal wisatawan mendorong pemerintah di pulau ini untuk semakin memperkuat pengawasan turis asing agar terhindar dari kecelakaan saat melakukan aktivitas wisata. 

Seperti diketahui, Pemerintah Australia mengeluarkan peringatan bagi warganya yang akan ke Bali termasuk meminta warganya yang sudah ada di Bali untuk berhati-hati terhadap kemungkinan risiko terkait kondisi cuaca di wilayah pantai populer di pulau ini. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menegaskan Pemerintah Provinsi Bali sudah membentuk tim dalam pengawasan wisatawan asing saat berada di Bali. 

Wisman pun diharapkan mematuhi segala imbauan maupun larangan yang berlaku di tempat-tempat wisata agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. "Sudah ada Surat Edaran-Surat Edaran dari Pemerintah Provinsi Bali sepanjang itu ditaati. Kita sadar di dunia pariwisata ini kan risiko apapun kita hitung, tapi dengan Surat Edaran mudah-mudahan ditindaklanjuti, diikuti agar bisa berjalan dengan baik," katanya di Badung beberapa waktu lalu. 

Menurutnya jika semua aturan ini dipatuhi, maka wisatawan asing akan aman berwisata di Bali dan terhindar dari kecelakaan saat beraktivitas di pantai. Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan standarisasi industri pariwisata, baik dari segi standar keselamatan maupun standar keselamatan bencana yang disajikan dalam bentuk aturan apa yang boleh dilakukan (Do's) dan tidak boleh dilakukan atau dilarang (Don'ts) saat berada di Bali. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025.

wartawan
YUE
Category

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.