Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan Hari Raya Galungan, Dealer 63 Sejahtera Gelar Bazzar Buah

Bali Tribune / Meriahkan Hari Raya Galungan, Dealer 63 Sejahtera Gelar Bazzar Buah
balitribune.co.id | Singaraja - Merayakan hari raya Galungan bagi masyarakat Bali dilakukan dengan cara persembahyangan bersama keluarga di awali menghaturkan sesaji yang terdiri dari berbagai aneka buah- buahan dan jajanan. Sebagai salah satu upaya untuk membantu meringankan masyarakat ditengah kondisi ekonomi saat ini, dealer 63 Sejahtera Singaraja sebagai salah satu Dealer resmi Honda berupaya untuk memenuhi sarana upacara konsumen dengan cara menggelar kegiatan bazzar buah hemat.
Bentuk bantuan yang dilakukan pada Minggu 13 September 2020 berupa penyediaan 100 paket parcel buah murah yang dikemas secara unik dengan berisikan apel, pir dan jeruk dimana setiap paketnya bisa diperoleh dengan 50 Ribu saja.
 
Pimpinan dealer 63 Sejahtera Singaraja, Budi Sanjaya mengatakan program yang digelar 1 hari ini, sebagai  bentuk Dealer Enam Tiga Sejahtera turut merayakan Hari Raya Galungan bersama konsumen-konsumen loyal Honda.
"Paket bazzar buah hemat yang kami tawarkan  semoga dapat membantu meringankan konsumen dalam perayaan Hari Galungan tahun ini," ungkap Budi
Antusiasme konsumen yang datang untuk mendapatkan paket hemat ini mulai terlihat antrian kedatangan konsumen untuk pengambilan ke dealer melalui penukaran kupon yang telah disesuaikan dengan jadwal yang tertera dikupon. Saat penukaran kupon konsumen tetap diwajibkan untuk mengikuti prokes seperti penggunaan masker, pengecekan suhu serta social distancing.
 
Bu Made salah satu pengunjung yang datang mengungkapkan "dengan bazzar murah ini saya sangat terbantu dalam melengkapi sarana upacara ditengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini, terimakasih Dealer 63 Sejahtera, semoga kedepannya ada acara yang lebih bagus untuk dapat dinikmati semua konsumen."
wartawan
Redaksi
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.