Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan HUT Mangupura ke-12 dan HUT Korpri ke-50, Bapor Korpri Pemkab Badung Gelar Trofeo Fun Football

Bali Tribune/ TROFEO - Ketua Bapor Korpri Pemkab Badung I Made Sutama hadir saat pertandingan Trofeo Fun Football di Lapangan Yoga Perkanthi Jimbaran, Minggu (5/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian HUT Korpri ke-50 dan HUT Mangupura ke-12, Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Pemkab Badung menyelenggarakan Trofeo Fun Football di Lapangan Yoga Perkanthi Jimbaran, Minggu (5/12/2021).

Tiga Tim Pemerintahan ikut ambil bagian dalam pertandingan ini, yakni tuan rumah PS Bapor Korpri Badung, PSP Pemprov Bali dan Pemkot Denpasar FC.

Trofeo Fun Football menggunakan sistem round robin dengan waktu pertandingan 1x45 menit. Pertandingan pertama dibuka langsung oleh Ketua Bapor Korpri Pemkab Badung I Made Sutama,    mempertemukan tim PSP Pemprov Bali dan PS Bapor Korpri Badung dengan skor 2-1 untuk keunggulan PSP Pemprov Bali. Selanjutnya pertandingan kedua Pemkot Denpasar FC menang dengan skor 1-0 atas PSP Pemprov Bali dan pertandingan terakhir PS Bapor Korpri Badung kalah 0-2 dengan Pemkot Denpasar FC.

Seusai pertandingan, Ketua Bapor Korpri I Made Sutama mengucapkan terima kasih kepada ketiga tim yang sudah ikut berpartisipasi dalam pertandingan Trofeo. Tujuan pertandingan ini untuk memeriahkan HUT Korpri ke-50 dan HUT Kota Mangupura ke-12 dan sebagai wadah silaturahmi bagi para ASN di Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar serta menumbuhkan keakraban di kalangan ASN yang menyukai hobi sepakbola.

“Pertandingan sore hari ini sangat luar biasa, walaupun mereka Aparatur Sipil Negara (ASN) namun dari segi permainan dan teknik masih menguasai. Dan Kebersamaan para ASN di Pemerintah Provinsi Bali, Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar keakrabannya sangat erat sekali, hal ini perlu berkesinambungan dikemudian hari. Masalah kalah menang nomor dua, yang penting kebersamaan itu yang menjadi tujuan kita,“ ucapnya.

Disamping itu juga Made Sutama berharap agar pertandingan seperti ini perlu dilaksanakan lagi. Kalau bisa setiap tahun rutin diadakan agar para ASN bisa berkumpul.

“Pertandingan-pertandingan seperti ini perlu dilaksanakan, kalau bisa karena kita ASN, agar ada batas umur. Ada batas umur 50 tahun ke atas dan ada umur 50 tahun ke bawah. Karena saya lihat di sini ada banyak pemain yang umurnya di atas 50 tahun sehingga betul-betul seimbang walaupun tadi di ASN ada juga pemain Liga, ini sangat luar biasa,” pungkasnya.

Dalam pertandingan ini Pemkot Denpasar FC berhasil meraih juara I, PSP Pemprov Bali di peringkat II dan PS Bapor Korpri Badung peringkat III.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.