Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meriahkan Kopdargab 3 Wilayah, Komunitas HAI Bali Nusra Menyatu di Mataram

Bali Tribune / Kopdargab Komunitas Honda ADV (HAI) 24-25 Agustus 2024 di ramaikan komunitas 3 wilayah (Bali, Mataram & Sumbawa Besar).

balitribune.co.id | Denpasar – Agenda tahunan Kopdargab Komunitas Honda ADV (HAI) 24-25 Agustus 2024 digelar secara istimewa, yang kali ini di ramaikan oleh komunitas 3 wilayah (Bali, Mataram & Sumbawa Besar). Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan bikers aktif yang turut memeriahkan acara Kopdargab Bali Nusra di Mataram akhir pekan lalu. Sebanyak 25 Bikers yang berangkat yang merupakan komunitas dari HAI Badung, HAI Gianyar, HAI Jembrana, serta HAI Buleleng.

Dilepas di halaman Astra Motor Cokroaminoto oleh PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi seluruh peserta di berikan refreshment safety riding sebelum berangkat ke Mataram. 

Dalam perjalanannya, para bikers menjunjung tinggi brotherhood dan #Cari_Aman, hingga tiba di Mataram. Serangkaian kegiatan Kopdargab Komunitas Honda ADV dilaksanakan dengan meriah mulai dari city rolling, dengar pendapat, charity dan sharing pengalaman bersama dan keseruan acara yang dikemas berbagai games menarik.

“Agenda acara ini merupakan kegiatan bersama Komunitas Honda ADV Bali Nusra yang tidak hanya sekedar kumpul bareng namun ada sesi saling berbagi pengalaman antara wilayah satu dengan yang lainnya yang dapat diadopsi sisi positif nya. Kami sangat mendukung kegiatan kebersamaan yang menjadi ajang mempererat silaturahmi dan temu kangen 3 wilayah. Semoga kedepannya kitab isa membuat acara lebih meriah dan seru lagi,” ungkap Iswahyudi.

Ketua Umum Nasional Honda Adv Indonesia Ali Abel S.IP, M.Ikom menyebutkan kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi komunitas HAI yang ingin semakin dekat dengan suasana berbeda. Agenda kebersamaan 3 wilayah sekaligus menjadi keterbukaan untuk kami saling mengisi dan melengkapi hingga semakin solid. Pertemuan ini menjadi awal komunikasi lintas wilayah dengan disatukan oleh Komunitas Honda ADV.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.