Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Merokok, 4 Penunggu Pasien Digaruk Tim Gabungan

Satpol PP
Tim gabungan Satpol PP Bali dan Badung saat sidak KTR di RSUD Mangusada Badung, Selasa (22/8).

BALI TRIBUNE - Empat orang penunggu pasien di RSUD Mangusada Badung ketiban sial, Selasa (22/8) kemarin . Apa sebab? Pasalnya, keempat pria tersebut harus berurusan dengan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali dan Badung.

Keempat orang tersebut tertangkap basah sedang merokok dalam areal rumah sakit yang masuk kawasan tanpa rokok alias KTR. Dua orang diantaranya langsung digiring untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di PN Denpasar pada 30 Agustus mendatang. Sedangkan dua orang lagi hanya diberikan pembinaan. Dua pria asal Jembrana dan Singaraja itu 'diampuni" melanggar KTR lantaran sedang menunggu pemulangan jenazah anggota keluarganya di depan  ruang jenazah RSUD Mangusada.

Kasatpol PP Badung, IGAK Surya Negara yang dikonfirmasi terpisah menjelaskan, sidak KTR ini dipelopori oleh Satpol PP Bali. Pihaknya sendiri hanya mendampingi untuk menertibkan perokok-perokok ‘nakal’ di kawasan RSUD Mangusada dan Puskesmas Mengwi I.

"Ada dua lokasi sebenarnya yang disidak. Yakni RSUD Mangusada dan Puskesmas Mengwi I. Tapi, pelanggar cuma kita temukan di RSUD Mangusada," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran tim gabungan di kawasan RSUD Mangusada, ada empat orang penunggu pasien yang digaruk secara terpisah. Keempat ini kedapatan sedang asyik mengisap rokok. Dua orang langsung dibuatkan berita acara pelanggaran KTR dan dua orang lagi hanya diberikan pembinaan. "Empat orang kita amankan, tapi cuma dua orang kita buatkan berita acara untuk pengadilan. Dua orang ini kita minta sidang Tipiring tanggal 30 Agustus ini," kata Surya Negara.

Sementara dua orang perokok lainnya langsung dibebaskan karena sedang berduka. "Dua orang kita beri pembinaan, karena dia sedang menunggu saudaranya yang meninggal," katanya.

Bagaimana dengan Puskesmas Mengwi I ? Untuk Puskesmas yang berada di sebelah barat Mapolres Badung itu, kata Surya Negara nihil temuan. "Kalau di Puskesmas nihil. Mungkin karena kita sudah sering berikan pembinaan, sehingga tidak ada yang berani merokok," tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.