Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mertua Dikemplang Linggis Menantu, Mertua Memaafkan

Bali Tribune/ MAAFKAN - Restorative justice mertua maafkan menantu.


balitribune.co.id | Semarapura - Kasus menantu durhaka yang tega menganiaya mertua dengan kemplang kepala mertua dengan linggis di Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, akhirnya berujung damai. Mertuanya (korban red) I Nyoman Arte (50) dengan lapang dada bersedia memaafkan perbuatan menantunya, Robetrus Wora Kaka (26).

Sebelumnya Robetrus dilaporkan ke kepolisian, karena mengamuk dan nekat melempar linggis hingga mengenai kepala Nyoman Arte hingga terluka pada bagian kepalanya. Robetrus terhindar dari penjara, setelah Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida melakukan upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif (Restorative Justice).

Awalnya tersangka Robetrus disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. "Dengan beberapa pertimbangan, kami menyetujui permohonan pengajuan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif," ujar Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, Selasa (19/12/2023).

Putu Gede Darmawan menjelaskan, ada beberapa pertimbangan dilakukannya keadilan restoratif kepada warga asal NTT tersebut. Pertama, Robertus baru pertama kali melakukan tindak pidana, selain itu Rebertus merupakan menantu dari korban. "Korban (Nyoman Arte) telah memaafkan tersangka (Robetrus). Mereka sepakat berdamai yang dituangkan dalam Surat Kesepakatan Perdamaian tanggal 30 November 2023 lalu," ungkap Putu Gede Darmawan,

Akhirnya kasus percecokan keluarga bisa berakhir damai. Selain itu, menurutnya masyarakat sekitar juga merespon positif upaya perdamaian ini. Kejadian penganiayaan yang dilakukan Robetrus ke mertuanya itu terjadi Minggu (22/10/2023) lalu. Robertus Wora yang tinggal di rumah mertuanya di Desa Lembongan, saat itu bertengkar dengan sang istri, Ni Wayan Ariani (19).

Ipar dari Robetrus, I Gede Riantara Yasa yang mendengar pertengakaran itu masuk ke kamar Robetrus Wora dan bermaksud melerai. Namun Robertus Wora justru naik pitam. Ia mengamuk dan mengambil linggis untuk menyerang kakak iparnya itu (I Gede Riantara Yasa).

Robertus Wora sempat melempar linggis ke arah I Gede Riantara Yasa. Namun disaat bersamaan, mertua Robertus Wora (I Nyoman Arte) berada tidak jauh dari lokasi itu. Linggis besi itu justru menghantam keras kepala Arte, hingga I Nyoman Arte tersungkur. Saat itu darah mengalir dari kepala Nyoman Arte, wajahnya luka terbuka akibat terkena lemparan linggis.

Walaupun tersangka suaminya sendiri, tapi Ni Wayan Ariani tidak bisa terima perlakuan suaminya yang kualat menghantam linggis pada ayahnya. "Saat kejadian dulu saya melaporkan kasus ini ke Polsek Nusa Penida,karena sudah berani terhadap orang tua saya," ungkapnya usai perdamaian.

wartawan
SUG
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.