Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meru Tumpang Sembilan Ulun Subak Direnovasi

Bali Tribune/PURA SUBAK - Kondisi bangunan suci di Pura Ulun Subak Bukit Jati Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Kondisi bangunan suci berupa meru tumpang sembilan di Pura Ulun Subak Bukit Jati, Banjar Guliang Kawan, Desa Bunutin, Bangli sudah sejak lama rusak. Untuk renovasi bangunan suci tersebut pada tahun ini pemerintah alokasikan anggaran sebesar Rp 474 juta lebih. Proses tender kegiatan masuk tahap pembukaan penawaran .
 
Diyakni Pura Ulun Subak Bukit Jati tempat berstanananya Dewi Sri sehibngga menjadi pusat dari seluruh pura subak yang ada di Bangli. Plt Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bangli, Ngurah Juli Adi Saputra mengatakan untuk kegiatan rehabilitasi meru tumpang sembilan di Pura Ulun Subak Bukit Jati, di danai lewat dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) provinsi.
 
Kata Ngurah Juli, rehabilitasi meru tumpang sembilan di Pura Ulun Subak Bukit Jati dengan nilai HVS sebesar Rp 474.432.000 dari pagu Rp 475.000.000. Sementara untuk proses tender kegiatan pada layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik (LPSE) Setda Bangl sudah masuk tahap pembukaan penawaran. ”Pembukaan penawaran mulai hari ini (Kamis-red) mulai pukul 15.00 wita hingga tanggal 8 November 2022, namun demikian sudah masuk dua penawaran namun karena  waktu penawaran belum dibuka  maka nama-nama yang ajukan penawaran belum diketahui,” ungkapnya, Kamis (3/11/22). 
 
Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli Komang Putra Ariawan mengatakan untuk kegiatan masih tahap tender di LPSE Setda Bangli. Pihaknya masih menunggu proses tender yang sedang berlangsung. Kegiatan rehab didanai dari dana BKK dan mudah-mudahan bisa berjalan sesuai rencana, sebutnya.
wartawan
SAM
Category

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.