Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesin Dual Proppelar Satu-Satunya di Dunia, PT SIT Luncurkan Mesin OBM DF 325A

pengusaha
Petinggi SIT saat memperkenalkan mesin DF 325A

BALI TRIBUNE - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) melakukan peluncuran mesin Outboard Motor (OBM)  berteknologi terbaik yaitu DF325A,  Kamis (22/3) kemarin. Pada kegiatan itu diadakan pula, sea trial guna mencoba  kemampuan mesin  dengan rute   Pantai Serangan- Nusa Lembongan


Leo Wijaya  Asistant to Dept Head OBM PT. Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengungkapkan,  mesin OBM DF325A telah menganut Lean Burn System yang merupakan sistem pintar untuk membuat konsumsi bahan bakar menjadi lebih irit.
Dikatakannya, pada sisi performa, penggunaan Timing Chain dengan Self Adjusting Technology, 2-stage Gear Reduction serta Offset Driveshaft memberikan tambahan tenaga,  seimbang serta mengurangi getaran.
Selain itu, terdapat pula New Multi-Function Gauge yang berisi informasi mengenai tachometer, kecepatan dan bahan bakar, sehingga memudahkan konsumen untuk mengetahui informasi yang dibutuhkan pada saat beroperasi.
Tak hanya itu lanjutnya,  terdapat pula Dual Louver System, Dual Injector, Dual Water Inlet, dan kompresi berasio tinggi dengan komposisi 10,5 : 1 yang membuat mesin DF325A ini dapat menggunakan minimum bahan bakar dengan kadar RON 91.
“ Mesin kapal dengan dual propeller seperti ini  yang sangat cocok dengan kebutuhan para pemilik kapal dan pengusaha, terutama dalam keperluan bisnis transportasi dan pariwisata. Karena itu Bali kami pilih sebagai lokasi launcing,” ungkap Leo
I Made Sinta owner Sinta Marina dealer Suzuki OMB wilayah Bali–Nusra mengaku sangat bangga dan berharap hadirnya mesin baru ini bisa mengangkat penjualan Suzuki OMB di wilayah tersebut.
“Selama ini penjualan mesin tempel Suzuki sangat diminati konsumen, kamiberharap mesin baru ini juga nantinya akan diterima positif,” kata owner Gangga Expres ini.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.