Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesin Setrika Uap Meledak, Tiga Karyawan Laundry Luka Bakar

Bali Tribune / SELAMATKAN - Petugas Damkartan Karangasem saat menyelamatkan karyawan laundry yang alami luka bakar.

balitribune.co.id | AmlapuraLedakan keras terjadi di salah satu tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan KH. Samanhudi, Lingkungan Karangsokong, Kelurahan Subagan, Karangasem, pada Senin (17/6). Kerasnya ledakan sangat mengejutkan warga di kampung tersebut yang tengah merayakan Idul Adha.

Mendengar suara ledakan tersebut, warga langsung berhamburan menuju ke lokasi kejadian untuk mengecek apa yang terjadi. Benar saja, warga langsung panik dan menghubungi Pemadam Kebakaran setelah melihat tempat usaha laundry di lokasi kejadian sudah porak poranda akibat ledakan.

Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran yang tiba di lokasi kejadian langsung menyelamatkan dan mengevakuasi tiga orang korban yang merupakan karyawan di tempat usaha laundry tersebut dan membawanya ke RS Bali Med Karangasem untuk mendapatkan pertolongan medis. Ketiga korban tersebut belakangan diketahui bernama I Wayan Artini Yasih (23), Gusti Ayu Muliani (32), dan Ni Putu Rasih (29), ketiga korban rata-rata mengalami luka di bagian kaki.

Ayit salah satu saksi yang rumahnya tidak jauh dari TKP menyebutkan saat itu dirinya bersama warga lainnya mendengar suara ledakan yang sangat keras, dan bersama warga lainnya langsung mengecek ke lokasi kejadian. Dugaan sementara yang meledak tersebut adalah mesin uap Laundry. "Usai ledakan itu saya lari ke lokasi. Saya melihat mesin uapnya sampai terpental jauh, dari dalam sampai keluar bangunan hampir ke jalan larinya," ujarnya. 

Belum diketahui jumlah kerugian dari peristiwa tersebut. Sementara itu dari informasi yang diterima, satu orang korban yang sempat dirujuk ke RS Balimed sudah dapat dipulangkan. Sementara, pemilik usaha diketahui masih bekerja di luar negeri. Saat ini kejadian ledakan dan kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian Polsek Karangasem, guna memastikan penyebab yang memicu terjadinya ledakkan dan kebakaran.

wartawan
AGS
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.