Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mesin Traktor Digasak Maling

kerugian
LENYAP – Mesin traktor yang ditaruh di pinggir jalan lenyap digasak maling.

BALI TRIBUNE - Setelah empat rumah toko (ruko)  di Jalan A Yani Kediri, Tabanan, Jumat (15/12),  digasak garong yang mengakibatkan uang  Rp 140 Juta amblas. Giliran satu unit mesin  traktor dihembat maling di, Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Hal tersebut diketahui oleh pemiliknya, Minggu, (17/12).

Informasi menyebutkan, I Nyoman Sumadia (44), Selasa  (5/12) sekitar pukul 18.00 Wita setelah selesai menggarap sawah di areal subak Timpag, traktor diparkir di pinggir jalan umum di Banjar Delod Peken, Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan. Traktor ditutup dengan terpal, namun alangkah terkejutnya korban yang hendak mengambil traktor miliknya untuk dibawa pulang, Minggu (17/12 ) sekitar jam 06.00 Wita,  mendapati terpal penutup traktornya terbuka. Korban curiga, kemudian segera membuka penutup traktornya, mesin traktor merk Yanmar sudah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 13 Juta, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kerambitan.

Kapolsek Kerambitan AKP I Wayan Suana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut, serta telah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan korban. “Dan saat ini kita kita masih lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.