Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Meski Dilarang, Masih Banyak Penumpang Berniat Membawa Tongsis ke Pesawat

Bali Tribune/ SWAFOTO - tongsis sebagai alat swa foto yang dilarang dibawa ke dalam kabin pesawat.
balitribune.co.id | Badung - Para penumpang atau pengguna jasa transportasi udara dilarang keras membawa sejumlah barang berbahaya ke dalam pesawat karena dianggap berdampak buruk pada keselamatan penerbangan. Adapun salah satunya benda yang dilarang dibawa ke dalam kabin saat menempuh perjalanan udara adalah tongkat swa foto atau tongsis. 
 
Meski sudah dilarang, namun masih saja ada penumpang yang berniat membawa tongsis ke dalam pesawat. Tampaknya masih banyak calon penumpang yang tidak mengetahui informasi tersebut. Hal ini terbukti, tongsis yang disita oleh petugas keamanan Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tahun ini cukup banyak mencapai 855 unit. 
 
Airport Security Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, I Made Sudiarta beberapa waktu lalu di kantor setempat, Kuta, Badung mengatakan jika pihak bandar udara telah melalukan beberapa langkah untuk meminimalisir penyitaan barang-barang yang dilarang dalam penerbangan.
 
"Kita sudah lakukan langkah-langkah dengan menyediakan banner di masing-masing pintu masuk sebelum pemeriksaan. Kita juga sediakan dalam bentuk video, dimana aturan-aturan yang tidak boleh dibawa kita pasang," ujarnya. 
 
Tidak hanya itu, kata Sudiarta, petugas maskapai di konter check-in juga akan menyampaikan larangan membawa barang terlarang serta mengajukan pertanyaan kepada penumpang terhadap barang-barang bawaan yang berbahaya di dalam bagasi maupun di kabin. 
 
"Kita juga tambahkan lagi, setelah adanya pertanyaan-pertanyaan dengan rescreening ulang terhadap bagasi yang ada, setelah diserahkan airline dan dilakukan proses label bagasi. Apabila ditemukan adanya barang berbahaya untuk penerbangan kita memanggil penumpang dan dilakukan rekonsiliasi," beber Sudiarta. 
 
Menurut dia, itu adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk keamanan di bandar udara. "Ada juga langkah-langkah untuk barang berbahaya yang tidak sesuai dengan ketentuan, misalnya barang-barang yang berkaitan dengan hukum. Kami melakukan penyitaan barang itu diserahkan kepada aparat terkait yaitu kepolisian," ungkapnya. 
 
Dia menyampaikan, bahaya tongsis untuk penerbangan karena dianggap sebagai bagian dari alat pemukul. "Bahaya tongsis adalah sebagai alat pemukul yang sudah jadi. Itu diatur di dalam tata cara pemeriksaan keamanan penumpang barang dan dipertegaskan lagi instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Udara," tegasnya. 
 
Selain tongsis, tripod dengan ukuran yang lebih besar juga berbahaya dan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin pesawat. "Oleh karena itu, tongsis dan tripod secara prinsip boleh dibawa ke dalam bagasi tercatat, jadi tidak dibawa sendiri," kata Sudiarta. 
 
Pengambilan barang-barang yang disita oleh petugas keamanan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dapat diambil baik oleh si pemilik maupun diwakilkan, dengan menunjukkan surat berita acara di Kantor Airport Security Department. "1x24 jam ada petugas yang berjaga dan tinggal menunjukkan berita acara penahanan barang. Diwakilkan juga bisa, dengan membawa berita acara," tutupnya. (u)
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.