Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mewahnya Kejujuran

Bali Tribune/ Hans Itta
Oleh :  Hans Itta
 
balitribune.co.id - Kisah Widiyanti (33), seorang penjaja sayur keliling di Kebumen, Jawa Tengah, amat menyentuh hati. Penjaja sayur yang sederhana ini suatu ketika di bulan Juni 2017 menemukan segepok uang dalam kantung plastik di bawah lampu merah di Simpang Empat Kembaran, Kebumen.
 
Semestinya dia girang tapi malah kebalikannya. Padahal tak ada yang mengetahui dia menemukan uang itu. Tak ada pula tanda pemilik uang itu. Namun, Widiyanti tak punya niat untuk memiliki dan membelanjakannya, tapi justru berusaha mengembalikan kepada empunya. Dengan teropoh-gopoh Widiyanti ke Pos Pengamanan Tugu Lawet, Kebumen, untuk menyerahkan uang tersebut kepada polisi yang tengah berjaga di dalam pos.
 
Kisah teladan kejujuran sebelumnya juga pernah terjadi di Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. Supriyanto, seorang porter di stasiun kereta dan 2 petugas keamanan, Andre Arifin dan Imam Turino, mengembalikan tas berisi uang ratusan juta milik salah satu penumpang Kereta 5 Argowilis tujuan Bandung pada Kamis medio Mei 2017.
 
Pelajaran kejujuran yang hakiki justru sering datang dari orang-orang kecil dan sederhana. Mereka tahu betul nikmat dan berkah sebuah kejujuran dan tak silau oleh godaan harta panas, meski jumlahnya besar. Mereka juga tahu betul, kejujuran sekecil biji atom pun akan mendapat balasan, demikian juga kecurangan sekecil biji atom.
 
Kejujuran Widiyanti dan Supriyanto seakan menjadi oase di tengah krisis moral yang terjadi di negeri kita.
 
Tindakan mereka menjadi petuah dan kotbah terindah buat bangsa ini, terutama buat para pejabat negara yang semestinya lebih dituntut sebagai teladan bangsa—jujur dalam ucapan dan laku. 
 
Kejujuran sebagai sikap moral perkataan belakangan jadi barang mewah. Kejujuran bertabrakan langsung dengan kepentingan praktis. Kejujuran berubah jadi gincu bibir dan pemoles wajah. Demi kepentingan praktis-pragmatis, jual beli gelar serjana marak. Korupsi merajalela. Hukum bisa diperjualbelikan Lain bicara, lain pula tindakan. Tak mau mengalah apalagi meminta maaf pada orang lain karena mungkin keliru sebagai manusia yang tidak sempurna. Tapi kata “maaf” juga sangatlah mahal pula harganya. Belum lagi karena merasa mendapat dukungan dari kelompoknya yang mayoritas dengan sendirinya merasa berada di atas angin, sehingga yang terjadi kemudian adalah mayoritas menindas yang minoritas; kaya menindas yang miskin, yang kuat menindas yang lemah, dan sebagainya.
 
Sepertinya kejujuran dikesampingkan demi merebut kemenangan, dengan cara menerabas dan mengabaikan proses yang seharusnya dilewati. Kata “jujur” dan  “maaf” adalah dua kata begitu mahal di negeri ini.
 
Dalam bingkai cara keberagaman, ketidakjujuran bertabrakan dengan hati nurani  bersih. Dan ketika ketidakjujuran menjadi bagian yang menyatu sebagai hati kecil yang tumpul nurani, mewujud dalam sikap, perkataan dan perbuatan atau tindakan, kejujuran makin jadi kemuliaan yang mewah. Kejujuran mengandaikan apa yang dikatakan dan dilakukan sebagai cermin hati. Dengan kejujuran terbebas nafsu serba praktis-pragmatis demi tercapainya tujuan. Selembar ijazah misalnya, diperoleh lewat prosedur akademik yang benar, keputusan membatalkan keputusan pengadilan perlu dilandaskan pada komitmen pemberantasan korupsi.    
 
Problem korupsi di Indonesia bukan melulu masalah lemahnya administrasi, tetapi juga mentalitas (Benny Susetyo:2004). Kita makin bimbang, bisakah Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi? Pengadilan kejahatan korupsi tidak saja menjadi problem hukum, justru lebih menyedihkan karena korupsi dijadikan bagian dari komoditas politik.
 
Hukum tak lagi menjadi sarana mencapai keadilan. Keadilan sebagai cita-cita bersama tak pernah terwujud. Keadilan hanya milik segelintir orang yang memiliki kekuasaan. Itu dikarenakan hukum bisa ditukar dengan uang. Dan pihak yang sanggup menukar hukum dengan uang adalah orang yang memiliki kekuasaan. Orang kecil yang tak memiliki uang, dia harus puas dengan keadilan semu.
 
Maka sudah semestinya kita belajar kejujuran dari Widiyanti dan Supriyanto. Pelajaran kejujuran yang hakiki justru sering datang dari orang-orang kecil dan sederhana seperti mereka karena mereka menggunakan nurani, mana haknya dan mana yang bukan haknya. (u)
wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.