Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mia Tresetyani Kru Sriwijaya Air dari Bali, Jasa Raharja Langsung Menginventaris Kerabat

Bali Tribune / MENGINVENTARIS - Petugas Jasa Raharja Cabang Bali saat menginventaris keluarga kru pesawat Sriwijaya Air asal Bali, Mia Tresetyani yang dinyatakan jatuh
balitribune.co.id | DenpasarPesawat jenis Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air SJY-182 yang hilang kontak pada Pukul 14.55 WITA dinyatakan jatuh, Sabtu (9/1). Peristiwa naas ini membawa duka mendalam bagi keluarga korban.
 
Pesawat yang diperkirakan jatuh disekitar Kepulauan Seribu merupakan kabar duka dari industri penerbangan di Tanah Air. Hingga kini tim gabungan masih melakukan pencarian terhadap pesawat dan para korban. 
 
Seperti diketahui, pesawat tersebut melakukan penerbangan rute Jakarta-Pontianak yang membawa 62 orang, terdiri dari 50 penumpang, 6 kru aktif dan 6 ektra kru. Sebanyak 50 penumpang, terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. 
 
Salah seorang awak pesawat yaitu Mia Tresetyani Wadu merupakan salah satu korban tragedi jatuhnya Sriwijaya Air yang berasal dari Bali. Mia diketahui beralamat di Denpasar, Bali. Dilihat dari akun facebooknya, Mia merupakan alumni SMA Negeri 6 Denpasar, dan SMP Negeri 9 Denpasar. 
 
Petugas PT. Jasa Raharja Cabang Bali pada Minggu (10/1) telah mendatangi kediaman Mia di Jalan Tukad Gangga Gang Tirta Gangga, Denpasar. Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja Cabang Bali, Lalu Saripudin saat ke rumah Mia Tresetyani bertemu langsung dengan Zet Wadu (ayah), dan Ardi (kakak) dari kru pesawat naas tersebut. 
 
Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Bali, Syaiful Anwar menyatakan bahwa langkah yang dilakukan adalah penelusuran terhadap rumah salah seorang korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.
 
"Tujuan kami adalah untuk menelusuri kebenaran tentang informasi ada tidaknya yang berasal dari Bali, itu yang kami lakukan, kebenaran dan pendataan ini kami lakukan sesuai dengan arahan Direktur Utama," ungkapnya. Pihak keluarga masih syok dan pasrah namun tetap menunggu hasil pencarian. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.