Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 0,2 gram Shabu, Pasutri Didakwa 12 Tahun Penjara

Pasutri Nyabu baru selesai jalani sidang dakwaan di PN Denpasar.

BALI TRIBUNE - Arman Alltha Pratama (22), bersama istrinya Marina (21), menjalani sidang perdana dengan agenda mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (20/8). Pasangan suami istri (Pasutri) ini didudukan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan kepemilikan Narkotika jenis shabu seberat 0,2 gram. Dihadapan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami, Jaksa Putu Oka Surya Atmaja menjerat masing-masing terdakwa dengan dakwaan alternatif yakni kesatu, melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 8 miliar.  "Terdakwa tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,  menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman," kata Jaksa Oka. Sementara pada dakwaan kedua Jaksa mendakwa Pasutri yang tinggal di Jalan Paku Sari No XIX, Bali Jepun Guest House kamar No12, Banjar Ceningan Sari, Sesetan, Denpasar Selatan, dengan Pasal 127 ayat 1 huraf a UU yang sama, mengatur tentang penyalah guna Narkotika bagi diri sendiri. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun. Jaksa Oka membeberkan, bahwa kedua terdakwa ditangkap petugas Polisi dari Sat Narkoba Polresta Denpasar pada 3 Mei 2018 sekitar pukul 22.00 wita di depan halaman rumah No 24 Jalan Pakis Aji, Gang Buaji Agung III, Banjar Buaji Anyar, Kesiman, Denpasar Timur. Saat itu Pasutri ini sedang mengendarai sepeda motor Vario berboncengan. Ketika hendak digeledah, petugas sempat melihat terdakwa Pratama membuang sesuatu ke halaman rumah. Lalu petugas kemudian menyuruhnya untuk mengambil kembali barang yang dibuangnya. Setalah dibuka barang berupa potongan kertas kuning berisi bungkusan tisu putih yang didalamnya didapat 1 plastik klip kristal bening yang diduga shabu.  "Dari hasil introgasi, terdakwa mengakui 1 klip kristal bening tersebut didapat dengan cara membeli tunai dari Cok De (DPO) seharga Rp.800 ribu rupiah dengan berat 0,4 gram,"beber Jaksa Oka. Dari pengakuan keduanya, bahwa sebelum ditangkap mereka sempat mengkonsumsi shabu tersebut dan tersisa 0,2 gram.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bahas Budaya dan Keamanan, Kapolresta Denpasar Silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo David Simatupang kembali melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Puri Agung Jrokuta, di Jalan Sutomo Denpasar Utara, Kamis (19/2/2026). Kedatangan Leonardo beserta jajaran PJU Polresta Denpasar disambut hangat oleh Penglingsir Puri Agung Jrokuta, I GN Jaka Pratidnya (Turah Joko) beserta anggota keluarga Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Impresif, Danamon Cetak Kenaikan Laba Double Digit di 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk ("Danamon”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya pada dan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (FY2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Lewat Sinergi Teknologi dan Tradisi

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan sampah melalui sinergi lintas sektor, pemanfaatan teknologi informasi, dan penguatan nilai kearifan lokal Palemahan. Hal tersebut disampaikan dalam acara sosialisasi dan diseminasi program prioritas pemerintah yang digelar di Gedung Bukti Mukti Bakti Kantor Bupati Bangli pada Kamis, (19/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Peduli Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Penanaman Pohon di Desa Sumerta Kelod Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan kelestarian lingkungan, Bank Rakyat Indonesia melalui Program BRI Peduli melaksanakan kegiatan sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi 500 orang masyarakat di Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar dan penanaman 100 pohon produktif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.