Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki 37 Paket Sabu, Oknum Polisi Dituntut 10 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa Ardhana bersama penasihat hukumnya Aji Silaban.



balitribune.co.id |  Denpasar -Seorang oknum anggota Polri yang di bertugas di Polres Badung, Gde Made Ardhana (34), hampir pasti bakal mendekam di penjara selama 10 tahun setelah dianggap bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kepemilikan 37 paket sabu dan 3 butir tablet psikotropika.

Hal tersebut sesuai dengan salinan tuntutan Jaksa G.A Surya Yunita yang diajukan ke hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. "Terdakwa atas nama Gde Made Ardhana sudah dituntut 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 800 juta subsider 4 bulan penjara oleh Jaksa," kata Aji Silaban selaku penasihat hukum terdakwa saat dihubungi pada Minggu (3/10).
 
Dalam tuntutan JPU tersebut, kata Aji, polisi asal Tabanan ini dinilai terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di mana, terdakwa telah bermufakat jahat dengan dua orang kurir bernama I Made Buda Artana dan Mohamad Faris Setiawan, yang berkas penuntutannya terpisah, untuk melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menyediakan Narkotika golongan I.
 
"Terhadap tuntutan JPU ini kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis. Kami diberi waktu satu minggu oleh hakim untuk menyusun pledoi tersebut," kata pengacara yang berkantor di Pusat Bantuan Hukum Peradi Denpasar ini. Sidang akan kembali digelar pada Kamis (7/10) mendatang.
 
Seperti diketahui, kasus yang menjerat Ardhana ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya I Made Buda Artana dan Mohamad Faris Setiawan oleh petugas Satnarkoba Polresta Denpasar pada Senin 7 Juni 2021.
 
Bermula dari terdakwa menyuruh Buda Artana untuk mengambil 31 paket sabu di Jalan Glogor Carik, Denpasar Selatan. Lalu terdakwa menunjukkan foto, alamat tempelan serta google maps pada ponselnya. Lantaran tugas piket, terdakwa menyerahkan ponsel ke Buda Artana sebagai penunjuk lokasi tempelan.
 
Lalu, Buda Artana mengajak Faris Setiawan untuk mengambil tempelan sabu. Keduanya pun bertemu dan langsung berangkat menuju lokasi tempelan di Jalan Gelogor Carik. Tiba di lokasi yang dituju, Buda Artana berada di sepeda motor sedangkan Faris turun mengambil minuman teh kemasan bekas yang ada di tong sampah. Ketika akan meninggalkan lokasi, keduanya langsung diringkus petugas kepolisian.
 
Setelah penangkapan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Buda Artana dan Faris. Hasilnya ditemukan 31 paket sabu seberat 3,72 gram netto yang tersimpan di dalam minuman kemasan bekas. Dari pengakuan keduanya,  bahwa 31 paket sabu itu adalah milik dari terdakwa Ardhana. Petugas kepolisian Polresta Denpasar pun langsung menangkap terdakwa Ardhana di lobi Kantor Polres Badung.
 
Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan sepeda motor yang dikendarainya. Petugas menemukan 7 paket sabu dengan berat netto 0,86 gram dan 3 butir  tablet warna hijau psikotropika dengan berat keseluruhan 0,98 neto.
 
 Penggeledahan berlanjut di kos terdakwa, Jalan Sindu, Mengwi Tani, Mengwi, Badung. Di sana hanya ditemukan 1 ball plastik klip kosong. Penggeledahan juga dilakukan di kos lain milik terdakwa, Jalan Indra Prasta, Mengwitani, Badung. Hasilnya ditemukan 2 timbangan elektrik, 1 bendel klip kosong, 30 buah pipa kaca, dan barang bukti terkait lainnya.
 

Jadi total barang bukti narkotik jenis sabu yang diamankan berjumlah 37 paket dengan berat keseluruhan netto 4, 58 gram. Kesemuanya diakui milik dari terdakwa yang rencananya akan terdakwa jual kembali.

wartawan
VAL
Category

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Buka Senam AW S3, Perkuat Kebersamaan di Momentum Imlek dan HUT ke-238 Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2577  dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Bali menggelar kegiatan Senam Andrie Wongso – Sehat, Semangat, Senang (AW S3) dengan mengusung tema “Satu Langkah Banyak Warna Merajut Kebersamaan” di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (15/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Serahkan Penghargaan kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Bali XVI Tahun 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M menyerahkan secara resmi penghargaan kepada atlet, pelatih cabang olahraga berprestasi yang mengharumkan nama daerah pada ajang Porprov Bali XVI Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Terpilih! Inilah 10 Pebalap Muda Potensial yang Lolos Seleksi Astra Honda Racing School 2026

balitribune.co.id | Cikarang – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali siapkan talenta balap muda Tanah Air melalui program Astra Honda Racing School (AHRS). Setelah melalui proses seleksi yang ketat di Astra Honda Safety Riding & Training Center (AHM SRTC) Deltamas, Jawa Barat pada 15 Februari 2026, sebanyak 10 pebalap muda potensial dari berbagai daerah di Indonesia resmi terpilih menjadi siswa AHRS 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih Tinggi dan Stabil, Bedah Keunggulan All New Vario 125 Street

balitribune.co.id | Denpasar - Hadirnya  stang naked bike dengan posisi  64 mm lebih mundur, 41 mm lebih tinggi dan 70 mm lebih lebar dari varian tipe  CBS dan CBS-ISS,  menjadikan handling All New Vario 125 Street lincah. Setang  lebar memberikan kontrol lebih baik kala bermanuwer di jalanan padat kota.

Baca Selengkapnya icon click

Membangun Jembatan Nusantara-Bharat, Misi Spiritual dan Diplomasi Budaya Ida Rsi Putra Manuaba ke India

balitribune.co.id | Jakarta – Memasuki periode awal tahun 2026, pendiri Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, melaksanakan rangkaian Vicharan (perjalanan spiritual) dan diplomasi budaya ke India. Perjalanan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat Wellness Initiative Ashram Gandhi Puri serta memperluas jaringan internasional di bidang Yoga, Ayurveda, dan pendidikan karakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.