Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Mini Lab Food Security, PD Pasar Tegaskan Makanan di Pasar Badung Bebas Formalin dan Borak

Bali Tribune / Pedagang Pasar Badung saat melayani pembeli,Senin (17/2).
balitribune.co.id | Denpasar - Sejak ditemukannya rodhamin B dan formalin pada ikan dan terasi merah di Pasar Badung oleh Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Denpasar, PD Pasar Kota Denpasar menegaskan saat ini seluruh bahan makanan, bumbu, daging, dan makanan lainnya sudah aman dari campuran bahan pewarna textile tersebut. Sebab, pihak PD Pasar sudah memiliki Mini Lab Food Security untuk mendeteksi adanya kandungan bahan berbahaya pada makanan. 
 
Dirut PD Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, saat dihubungi, Senin (17/2) mengungkapkan, Mini Lab Food Scurity tersebut merupakan alat untuk mendeteksi makanan yang mengandung rodhamin B, Borak, maupun formalin yang terdapat pada makanan. Makanan dan bahan makanan lainnya di Pasar Badung dipastikan sudah aman, karena setiap bulannya pihaknya bekerjasama dengan BBPOM selalu melakukan monitoring agar kejadian seripa tidak terjadi lagi di Pasar Badung. 
 
Kata Gus Kowi sapaannya, Mini Lab Food Scurity tersebut juga memeriksa kandungan daging babi yang selama ini dikatakan memiliki virus yang menyebabkan banyak kematian babi. Sehingga, pembeli cenderung tidak mau membeli daging babi menjelang Galungan. "Tidak usah khawatir kami jamin di Pasar Badung sudah ada alat untuk mengecek bahan makanan yang mengandung unsur campuran pewarna atau pengawet," ungkapnya. 
 
Selain bahan makanan, daging kata Gus Kowi juga dijamin aman khususnya daging babi. Sehingga, tidak perlu khawatir masyarakat untuk membeli daging jelang galungan. Apalagi, daging babi didatangkan langsung dari rumah potong hewan (RPH). "Masyarakat kami yakinkan aman berbelanja di Pasar Badung. Begitu juga di pasar lainnya," ungkapnya. 
 
Khusus untuk Pasar dibawah naungan PD Pasar, Gus Kowi mengatakan juga sudah melakukan pengecekan terhadap bahan makanan dan daging. Gus Kowi mengatakan, pihaknya juga menghimbau kepada pedagang jangan sampai ada penggunaan bahan pengawet lagi untuk makanan maupun bahan pangan yang ada di pasar.
 
Sebab jika dikonsumsi akan berbahaya bagi tubuh. "Jangan sesekali menggunakan bahan textile, karena berbahaya. Yang jelas sekarang sudah clear tidak ada yang dikhawatirkan lagi kami jamin dan petugas terus melakukan pengecekan agar tidak ada celah para pemain dagang menggunakan bahan yang tidak diinginkan untuk meraup keuntungan, "imbuhnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.