Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Miliki Potensi Kelautan Melimpah, Produktiftas Sektor Perikanan Dipacu

Bali Tribune / PERIKANAN - Jembrana memiliki potensi sektor perikanan dan kelautan yang melimpah. Produktiftas setor perikanan di Jembrana kini terus ditingkatkan.

balitribune.co.id | NegaraSektor perikanan menjadi salah satu handalan kabupaten Jembrana. Terlebih terbukti ketangguhannya dalam menghadapi dampak pandemi covid-19. Kini berbagai upaya dilakukan untuk meningkatkan produktifitas sector perikanan. Apalagi Kabupaten Jembrana memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar.

Kendati pandemi covid-19 yang mewabah sejak awal 2020 lalu berdampak diberbagai sektor kehidupan masyarakat, namun perikanan menjadi sector di Kabupaten Jembrana yang paling sedikit terkena dampak pandemi Covid-19. Bahkan kini sektor perikanan di kabupaten ujung barat pulau dewata mengalami pertumbuhan positif. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengaku beryukur Kabupaten Jembrana memiliki potensi sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat besar dan berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut potensi hasil tangkapan ikan di perairan Jembrana mencapai lebih 45 ribu ton per tahun untuk jenis-jenis skan pelagis kecil, sedang maupun ikan pelagis besar. “Potensi ikan yang dominan yaitu jenis ikan lemuru yang spesifik dibandingkan jenis lemiru di luar selat Bali dengan kandungan omega 3 yang sangat tinggi. Demi Menjaga Keseimbangan Alam agar dapat berkelanjutan dalam melakukan pengelolaan Penangkapan Ikan di Selat Bali telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama antara Propinsi Bali dengan Jawa Timur,” ujarnya.

Pihaknya pun mengajak masyarakat Jembrana untuk memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan secara bijak, “saya menghimbau dan mengajak agar memanfaatkan sumberdaya alam ini dengan baik sehingga anak cucu kita masih dapat menikmati dan merasakan jenis ikan lemuru ini,” imbuhnya. Pihaknya pun menyatakan kini terus berupaya untuk meningkatkan produktiftas sektor perikanan ini. Salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat pesisir yang bergerak di sektor perikanan tangkap dengan pemberian bantuan sarana prasarana.

Ia mengaku sebelumnya telah menyerahkan bantuan dari Pemerintah Pusat berupa barang untuk peningkatan produktiftas kepada sejumlah kelompok nelayan di Jembrana. Stimulus bantuan barang seperti mobil berpendingin, freezer dan alat tangkap berupa jaring tersebut diberikan menurutnya agar usaha perikanan di masyarakat dapat berkelanjutan. Sisamping bantuan bersumber dari dana APBN tersebut, ia juga menyebut  terdapat bantuan untuk kelompok masyarakat yang bersumber APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2022.

Selain sektor perikanan tangkap, Jembrana juga memiliki potensi di sektor perikanan budidaya. Kini budi daya perikanan menurutnya juga terus digalakan. Pihaknya juga mengaku telah menyerahkan bantuan stimulus kepada kelompok masyarakat pembudi daya ikan, seperti bantuan budidaya ikan Lele dengan sistem bioflok ( kolam bundar). Bahkan tidak hanya terhadap sector perikanan tangkap dan budidaya, upaya peningkatan produktifitas ini juga dilakukan terhadap sektor produksi dan pengolahan hingga sektor pemasaran.

Ia pun mengingatkatkan kelompok masyarakat penerima bantuan sector perikanan ini tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan. Dengan peningkatan produktiftas sektor prikanan, pihaknya pun berharap kesejahteran masyarakat juga akan semakin meningkat “Bantuan itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sebenar benarnya. Nantinya akan di cek, dilihat dan diperiksa setiap sebulan. Batuan itu milik bersama, kelompok yang punya dan bukan milik pribadi. Dengan bekerja tekun dan akan menciptakan kesejahteraan” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.