Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minat Pasar Jadi Acuan, Tiap Brand Handphone Bersaing dalam Spesifikasi Produk

Bali Tribune/ Launching Vivo Strore Teuku Umar
balitribune.co.id | Denpasar - Setiap brand handphone dipastikan bakal bersaing dalam spesifikasi produk. Hal ini terkait minat pasar/konsumen yang menjadi acuan dalam menentukan pilihan terbaik mereka.
 
Kecenderungan itu disampaikan Ni Putu Heny Afriliantini, Assistant Manager Vivo Bali usai launching Vivo Store di Teuku Umar, Denpasar, kemarin.
 
Dikatakan Heny, sebuah persyaratan mutlak bagi operator Hp untuk memenuhi spesifikasi yang memang menjadi kebutuhan konsumen saat ini. “Itu sebabnya kami ingin menjadi yang terdepan dalam memenuhi spesifikasi produk yang dibutuhkan konsumen. Keberadaan Vivo Store menjadi komitmen kami untuk berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi penggunanya,” ujarnya.
 
Ditambahkan Heni, Vivo ingin memudahkan orang bisa melihat lebih dekat produk-produknya serta bisa bertanya apapun mengenai spesifikasi produk. Selain itu, pihaknya ingin mengembangkan pasar dan outlet Vivo di Bali karena prospeknya cukup menjanjikan.
 
Heny menambahkan, fasilitas yang tersedia di Vivo Store antara lain wifi, kursi sofa dan meja, ruangan ber-AC serta parkiran yang luas. Dalam rangkaian peresmian Vivo Store, tiap pembelian Vivo khusus tipe high class berhak mendapatkan gift box dan hadiah menarik.
 
"Kami berharap mampu meningkatkan pangsa pasar Vivo dan dapat dikenali  masyarakat Bali. Yang berikutnya, tentu penjualan kami makin banyak dan bisa bersaing dengan outlet lainnya," tegas Heny.
 
Sementara itu Anzy, Manajer Vivo Bali menambahkan, pihaknya sangat optimis Vivo mampu melakukan penetrasi pasar dengan pertumbuhan di atas 20 persen.
 
“Biasanya  pertumbuhan berkisar belasan persen saja, tapi tahun 2020 ini kami optimis bisa tumbuh di atas 20 persen apalagi jikamelihat trend pasar Vivo di 2019 yang berhasil diterima pasar rata-rata 20.000 unit per bulannya. Kami targetkan tahun ini bisa 30.000 unit,” ungkap Anzy.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.