Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Daya Serap Lokal, Pemerintah Didorong Hadir Atasi Masalah Pasar Nener

tambak
Bali Tribune / TAMBAK - Meddy Davros ( berkaca mata) bersama sejumlah petinggi TNI saat meninjau tambak pembudi daya anakan bandeng dari CV. Putra Bahari Milk Fish Bali, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

balitribune.co.id | Singaraja – Petambak budi daya benih ikan bandeng atau nener kembali menyuarakan keprihatinan atas tidak hadirnya pemerintah dalam upaya penyediaan pasar dalam negeri. Pasalnya, potensi besar dalam industri pembenihan nener yang merupakan komoditas asli Indonesia belum tergarap maskimal di pasar dalam negeri.

“Potensi pasar dalam negeri belum tergarap maksimal, terutama di luar musim ekspor yang hanya berlangsung dari Februari hingga Mei setiap tahunnya. Dengan sisa waktu 9 bulan, hasil produksi nener tidak sepenuhnya bisa diserap pasar domestik sehingga mengurangi produkasi yang berdampak pada melemahnya pergerakan ekonomi masyarakat sekitar pembudi daya,” ungkap Meddy Davros dari CV. Putra Bahari Milk Fish Bali, Senin (23/6).

Menurutnya, pada periode puncak ekspor itu, permintaan dari negara seperti Filipina, Taiwan, dan Jepang sangat tinggi. Filipina bahkan disebut menyerap hingga 3–7 miliar ekor nener per tahun. Sedangkan produksi harian di pembudi daya wilayah Kecamatan Gerokgak mencapai 20 juta ekor per hari atau 7,3 miliar ekor per tahun. Sayangnya, kata Meddy, setelah masa ekspor lewat, pasar lokal yang seharusnya menjadi satu-satunya harapan tidak cukup agresif dalam menyerap sisa produksi.

“Setiap kali musim ekspor lewat, hukum pasar berlak, harga anjlok karena daya serap dalam negeri sangat rendah dengan harga nener bisa jatuh hingga Rp5 per ekor, padahal saat ekspor bisa menyentuh Rp30," imbuh Meddy.

Ia juga menyebut kondisi itu terjadi akibat tidak adanya regulasi atau standardisasi harga yang diatur. Dalam konteks ini pemerintah dinilai belum optimal dalam menjangkau pelaku usaha yang berada di daerah pesisir dan produktif secara ekonomi.

"Pemerintah seringkali memberi subsidi kepada orang yang tidak produktif. Ini menjadikan mental pengemis. Justru yang produktif seharusnya yang dibantu, agar bisa menyerap pasar dan menggerakkan ekonomi," sambung Meddy.

Bahkan ia meminta agar Dinas Perikanan di setiap daerah pesisir diminta untuk hadir aktif, tidak hanya sekadar administratif, tapi juga memahami teknis budidaya dan ikut mempromosikan hasil produksi local Buleleng ke daerah lain. 

“Bandeng sebagai ikan asli Indonesia yang benihnya hanya tersedia di Indonesia, harus menjadi fokus pengembangan nasional, bukan ikan nila yang bukan produk asli Indonesia. Pemerintah seharusnya hadir dengan melakukan kontak dengan dinas perikanan daerah lain yang berada di pesisir untuk mengkomunikasikan keberadaan produksi nener di Buleleng. Ini bisa menjadi solusi saat sisa produksi menumpuk dan pasar lokal tidak bergerak pasca musim ekspor,” sambungnya.

Meddy mengatakan, melalui hilirisasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Perikanan, diharapkan Indonesia bisa menyerap nener produksi dalam negeri saat di luar musim ekspor. Salah satu usulan adalah penetapan harga standar nasional, misalnya Rp10 per ekor, agar pelaku usaha memiliki acuan dan tidak terus dirugikan oleh fluktuasi pasar.

“Dukungan regulasi dan keterlibatan langsung pemerintah diantaranya soal standardisasi harga, dan upaya promosi yang intensif, potensi besar industri nener dan bandeng di Indonesia dapat menjadi solusi dalam situasi ekonomi genting. Ini akan menjadi salah satu solusi soal ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.