Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Investasi, Kemasan Botol Be Gianyar Tunda Produksi

Bali Tribune / PRODUK - Beragam produk be Gianyar, hanya kemasan botol belum terealisasi

balitribune.co.id | GianyarSejak diperkenalkan, air minum dalam kemasan " Be Gianyar" produksi Perusahaan Daerah Tirta Sianjiwani  langsung mewarnai pasar. Namun sayang dari sejumlah jenis atau ukuran produk yang ditawarkan, kemasan dalam botol kaca dengan sasaran hotel dan restaurant hingga kini belum bisa diproduksi. Kendalanya, selain minimnya investor dan juga masih membutuhkan data potensi pasar.

Kepala Unit Produksi Air Kemasan 'Be Gianyar' Made Suarka, Rabu (15/6) mengakui belum bisa memproduksi air kemasan dalam botol kaca. Disebutnya, saat ini Perumda Tirta Sanjiwani sedang melakukan pendataan berapa serapan air kemasan botol kaca. Dimana data ini didapat dari Dinas Pariwisata, terkait jumlah hotel berbintang, non bintang, restoran dan bar. "Dari jumlah hotel dan restoran itu, kita data berapa kebutuhan air kemasan botol itu. Sehingga mendapat jumlah produksi," jelas Made Suarka.

Kendala lain yang dihadapi, produksi botol adalah harus ada mesin pencuci botol. Mengingat pencucian botol kaca, harus dengan mesin dengan air panas. "Pencucian botol harus dengan mesin, tidak bisa manual. Hal ini membutuhkan investasi lagi," ujarnya. Kendala lainnya adalah wadah dari botol kaca harus dengan krat botol, tidak bisa dengan dus kertas. "Nah, dari jumlah produksi, kita bisa menghitung berapa investasi yang dibutuhkan," ujarnya lagi.

Dari hasil perhitungan itu, masih akan diajukan ke Pemkab Gianyar untuk tambahan modal guna bisa melakukan produksi air kemasan botol kaca. "Berapa modal yang dibutuhkan kita  belum tahu, ini masih hitung berapa kira-kira kebutuhan produksi, di tambah lagi perluasan area produksi di Payangan," jelasnya. Sedangkan bila, disetujui penambahan modal, maka juga akan ada perekrutan tenaga kerja baru, yang menguasai air botol kemasan. "Semoga juga pariwisata segera normal, sehingga peluang produksi air kemasan botol bisa terealisasikan," harapnya.

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.