Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Minat Menjadi Relawan Demokrasi

PENDAFTARAN - Suasana pendaftaran relawan demokrasi di sekretariat KPU Bangli, Senin (14/1).

BALI TRIBUNE - Animo  masyarkat  untuk menjadi relawan demokrasi sangat minim.Buktinya hingga pendaftaran ditutu p baru lima orang yang menyetor formulir pendaftaran. Sejatinya pihak KPU Bangli merekrut 55 orang relawan. Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja mengungkapkan untuk untuk pendaftaran menjadi relawan sudah dibuka sejak tanggal 10 januari 2018. Hingga pendaftaran ditutup tanggal 14 Janurai  baru lima orang yang menyetor formulir. “Memang yang mengambil formulir puluhan orang,namun yang baru setor formulir lima orang,” ungkapnya.  Terkait minimnya peminta  maka untuk proses pendaftaran akan diperpanjang hingga 17 Januari mendatang. Untuk relawan demokrasi akan diisi 55 orang yang nantinya terbagi dalam sebelah basis meliputi basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, basis penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, basis marjinal, komunitas, keagamaan, dan relawan demokrasi itu sendiri. Relawan demokrasi nantinya akan menjadi mitra KPU dalam sosialisasi dan pendidikan pemilih di kabupaten. “Relawan ini nantinya akan turun melakukan sosialiasi ke masyrakata sesuai dengan basisnya. Relawan akan memberikan informasi terkait pelaksanaan pemilu. Tentu diharapkan bisa meningkatkan kualitas proses pemilu, meningkatkan partisipasi pemilih, meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi,” jelasnya. Sementara bagi pendaftar nantinya akan diseleksi melalui berbagai tahapan, diantaranya administarsi ,test wawancara, dan bagi yang dinyatakan lolos akan mengikuti  pembekalan atau bintek. “Dilakukan pembekalan terlebih dahulu, agar siap menyampaikan informasi di masyarakat,” sebutnya. Sastra Puja  menyinggung relawan demokari ini akan bekerja selama 3 bulan dan akhir bulan ini para relawan sudah mulai turun di masyarakat. Disisi lain para relawan ini akan menerima honor atas pekerjaan Rp 750 ribu per bulan. “Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, seperti usia minimal 17 tahun, pendidikan minimal STLA/sederajat,” sebutnya.

wartawan
Redaksi
Category

Melayat ke Puri Agung Gianyar, Megawati Ikut Prosesi Ngaskara

balitribune.co.id I Gianyar - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri melayat di Puri Agung Gianyar, Kamis (5/3/2026). Kehadiran Megawati serangkaian  Karya Pelebon Ida Bhagawan Blebar. Megawati mengikuti prosesi Ngaskara di Bale Sumanggen untuk menyaksikan  dan mengantar sang adik angkat menuju sunia loka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Pembangunan Ruang Terbuka Hijau, Bupati Resmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Angantaka

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Lapangan dan Taman Desa Adat Ida I Gusti Ngurah Gde Abian, Desa Adat Angantaka, Abiansemal, Selasa (3/3). Peresmian yang bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kesanga tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati sebagai simbol difungsikannya fasilitas publik bagi masyarakat Desa Angantaka.

Baca Selengkapnya icon click

Kasanga Festival 2026 Siap Digelar, 16 Besar Ogoh-Ogoh Akan Ikuti Pawai dan Suguhkan Penampilan Kesenian

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali akan menggelar Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6 - 8 Maret 2026 di kawasan Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung. Tak seperti tahun lalu, pelaksanaan parade ogoh-ogoh dilakukan dengan sistem parade seperti peed aye saat Pesta Kesenian Bali (PKB). Selain itu, Kasanga Festival tahun ini difokuskan pada penampilan seni, tanpa ada konser musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.