Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Penumpang, Bus Trans Metro Dewata Perlu Evaluasi

Bali Tribune / EVALUASI - Bus TMD masih sepi penumpang, pihak pengelola diminta evaluasi
balitribune.co.id | DenpasarBus Trans Metro Dewata (TMD) resmi beroperasi 7 September 2020 lalu. Artinya hampir selama 2 tahun armada plat kuning ini melayani masyarakat, khususnya di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.
 
Hampir 2 tahun beroperasi, Bus Trans Metro Dewata masih terlihat minim penumpang. Itu sebabnya, angkutan umum yang terintegrasi dengan layanan Teman Bus ini dinilai perlu evaluasi berlanjut.
 
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali, A A Ngurah Adhi Ardhana, ketika menghadiri salah satu acara, Minggu (28/8) mengatakan beberapa laporan perihal TMD diakuinya telah cukup baik. Terkait keterisian bus yang menunjukan adanya peningkatan.
 
"Seperti contoh trayek Denpasar menuju Bandara atau Tabanan menuju Denpasar, terutama pada saat kedatangan bus-bus dari Surabaya," ujarnya.
 
Disisi lain, menurut Ngurah Adhi masih banyak hal yang perlu dievaluasi. Misalnya saja pihak Trans Metro Dewata yang kurang mengedukasi masyarakat untuk mau menggunakan layanan bus ini. 
 
Menanggapi hal tersebut, tokoh Puri Gerenceng ini beberapa waktu sudah menyampaikan kepada manajemen untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat. Apalagi pada kondisi saat ini, akan ada potensi kenaikan harga BBM.
 
Selain itu, yang menjadi sorotan Ngurah Adhi yakni perihal ketertiban pengemudi. Karena hal ini dapat menimbulkan pandangan negatif di tengah masyarakat. Maka dari itu, kata Ngurah Adi sangat penting bagi pengelola TMD untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan.
 
"Satu lagi hal penting yaitu tentang ketertiban pengemudi. Agar tidak terjadi seperti beberapa waktu lalu, adik kerabat saya sempat kena srempet saat naik sepeda, malah baru-baru ini sampai ada yang meninggal juga. Karena itu, sikap disiplin perlu lebih ditanamkan ke setiap pengemudi," imbuhnya.
 
Mengevaluasi manajemen dan juga teknikal seperti lintasan bus sangat diperlukan. Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat menggunakan bus ini untuk tumpangannya setiap waktu. 
 
Setiap elemen juga andil mengedukasi masyarakat untuk mengalihkan pola hidup, dari menggunakan kendaraan pribadi ke kendaraan umum seperti TMD ini. Sehingga angkutan ini menjadi efisien memberi manfaat dan berdampak pula mengurangi kemacetan.
 
Melalui aplikasi Teman Bus, masyarakat bisa mengetahui jadwal pemberhentian dari setiap bus TMD yang mengangkut penumpang setiap 7 menit sekali. Layanan ini, kata Ngurah Adhi penting dimanfaatkan masyarakat dengan mobilitas tinggi, sehingga bisa menyesuaikan dengan jadwal pribadi.
 
Ngurah Adhi menambahkan, secara umum Komisi 3 DPRD Provinsi Bali tetap mendukung program ini. Sebab, sangat penting bagi warga, khususnya di Kota Denpasar untuk memiliki angkutan umum yang mampu melayani ditengah aktifitas masyarakat zaman sekarang.
 
Sampai saat ini, kata Ngurah Adhi komunikasi antara dewan dan pihak pengelola masih berjalan baik. Namun apabila tidak, tentu dewan bisa menindak dengan melakukan pemanggilan, untuk kemudian dilakukan evaluasi.
 
Mengenai penetapan tarif TMD yang sempat diwacanakan, Ngurah Adhi menjelaskan dilihat dulu dari tingkat pemanfaatannya (keterisian), situasi perekonomian, seperti misalnya kondisi pariwisata. Jika tingkat perkembangan pariwisata Bali, minimal mencapai 80%, tentu berpotensi untuk wisatawan dengan adanya "Bali Pay" atau pembayaran terintegritas.
 
"Intinya tentang penetapan tarif, mesti konsultasi dulu dengan kita (dewan), tapi juga melihat situasi perekonomian," pungkas Ngurah Adhi.
wartawan
DEB
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.