Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Siswa, SDN di Abuan Bakal Diregrouping

Bali Tribune/ DIREGRUPING - Kondisi SDN 4 Abuan di Banjar/Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa tahun terakhir, jumlah siswa di SDN 4 Abuan, Kecamatan Susut, Bangli minim. Karena kondisi tersebut direncanakan SDN 4 Abuan yang belokasi di Banjar Dinas Abuan ini untuk diregrouping. Proses regouping sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli.
 
Dikonfirmasi perihal rencana regrouping tersebut, Perbekel Desa Abuan, I Wayan Widnyana menjelaskan, di Banjar Dinas Abuan terdapat dua SD yakni untuk SDN 4 Abuan dan SDN 1 Abuan. SDN 1 Abuan memang lebih banyak mendapatkan siswa dibandingkan SDN 4 Abuan. Seiring berjalan, jumlah siswa di SDN 4 semakin menurun, sehingga ada rencana untuk dilakukan regrouping. “Terkait rencana regrouping kami sudah melakukan rapat dengan masyarkat dan hal ini pun sudah kami usulkan ke Disdikpora. Berdasarkan data yang kami miliki jumlah siswa di SDN 4 Abuan sekitar 45 siswa,” jelasnya, Rabu (15/5).  
 
Diakui pengusulan sudah dilakukan pada Juni 2018. Jika melihat jumlah siswa memang lebih banyak di SDN 1 Abuan, namun dari sisi luas lahan lebih kecil dibandingkan SDN 4 Abuan. Sehingga pihaknya berkeinginan agar bangunan SDN 4 Abuan tetap dimanfaatkan. “Memang SDN 4 Abuan yang diregrouping namun kegiatan pendidikan dialihkan di sana dan menjadi SDN 1 Abuan. Sedangkan untuk bangunan SDN 1 Abuan diusulkan menjadi tepat pelayanan desa,” ungkapnya.
 
Diakui, saat ini kantor desa masih kekurangan tempat layanan, baik itu untuk ruang rapat, gudang, hingga BUMDes. “Posisi kantor desa dengan SDN 1 Abuan bersebelah, cukup strategis untuk menjadi tepat pelayanan,” ujarnya sembari mengaku masih menunggu kajian dari Disdikpora mana kiranya bangunan yang akan tetap digunakan untuk SD.
 
Kedua lahan sekolah tersebut merupakan asset dari pemerintah daerah. Namun dikatakan, di bawah masih ada perdebatan perihal asset tersebut. Bahwa lahan tersebut adalah milik adat. “Masih jelas ingatan masyarakat jika lahan tersebut adalah asset dari desa adat. Terkait hal tersebut untuk menelusuri, bagaiman proses pensertifikatan lahan tersebut,” paparnya. Kemudian dari masyarakat meminta kompensasi atas lahan yang dimaksud yakni lahan SDN 4 Abuan.  
 
Terpisah, Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja membenarkan terkait adanya rencana regrouping tersebut. Pihaknya menyebutkan, terkait regrouping sudah sempat dilakukan pertemuan dengan pihak desa. Disebutkan, sekolah mana yang disepakati untuk regrouping apakah SDN 4 Abuan atau SDN 1 Abuan tidak menjadi persoalan, karena memang posisi sekolah masih di satu kawasan.
 
Disinggung terkait bangunan, pihaknya mengatakan jika sudah dilakukan regrouping maka untuk bangunan bisa diusulkan untuk penghapusan. “Nantinya untuk bangunan tinggal diajukan untuk penghapusan. Sedangkan untuk tenaga pendidik lainya bisa diarahkan ke sekolah terdekat dan tetap diperhitungkan jumlahnya agar tidak sampai berlebihan dan justru tidak dapat jam mengajar,” imbuh Nyoman Suteja. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.