Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Siswa, SDN di Abuan Bakal Diregrouping

Bali Tribune/ DIREGRUPING - Kondisi SDN 4 Abuan di Banjar/Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa tahun terakhir, jumlah siswa di SDN 4 Abuan, Kecamatan Susut, Bangli minim. Karena kondisi tersebut direncanakan SDN 4 Abuan yang belokasi di Banjar Dinas Abuan ini untuk diregrouping. Proses regouping sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli.
 
Dikonfirmasi perihal rencana regrouping tersebut, Perbekel Desa Abuan, I Wayan Widnyana menjelaskan, di Banjar Dinas Abuan terdapat dua SD yakni untuk SDN 4 Abuan dan SDN 1 Abuan. SDN 1 Abuan memang lebih banyak mendapatkan siswa dibandingkan SDN 4 Abuan. Seiring berjalan, jumlah siswa di SDN 4 semakin menurun, sehingga ada rencana untuk dilakukan regrouping. “Terkait rencana regrouping kami sudah melakukan rapat dengan masyarkat dan hal ini pun sudah kami usulkan ke Disdikpora. Berdasarkan data yang kami miliki jumlah siswa di SDN 4 Abuan sekitar 45 siswa,” jelasnya, Rabu (15/5).  
 
Diakui pengusulan sudah dilakukan pada Juni 2018. Jika melihat jumlah siswa memang lebih banyak di SDN 1 Abuan, namun dari sisi luas lahan lebih kecil dibandingkan SDN 4 Abuan. Sehingga pihaknya berkeinginan agar bangunan SDN 4 Abuan tetap dimanfaatkan. “Memang SDN 4 Abuan yang diregrouping namun kegiatan pendidikan dialihkan di sana dan menjadi SDN 1 Abuan. Sedangkan untuk bangunan SDN 1 Abuan diusulkan menjadi tepat pelayanan desa,” ungkapnya.
 
Diakui, saat ini kantor desa masih kekurangan tempat layanan, baik itu untuk ruang rapat, gudang, hingga BUMDes. “Posisi kantor desa dengan SDN 1 Abuan bersebelah, cukup strategis untuk menjadi tepat pelayanan,” ujarnya sembari mengaku masih menunggu kajian dari Disdikpora mana kiranya bangunan yang akan tetap digunakan untuk SD.
 
Kedua lahan sekolah tersebut merupakan asset dari pemerintah daerah. Namun dikatakan, di bawah masih ada perdebatan perihal asset tersebut. Bahwa lahan tersebut adalah milik adat. “Masih jelas ingatan masyarakat jika lahan tersebut adalah asset dari desa adat. Terkait hal tersebut untuk menelusuri, bagaiman proses pensertifikatan lahan tersebut,” paparnya. Kemudian dari masyarakat meminta kompensasi atas lahan yang dimaksud yakni lahan SDN 4 Abuan.  
 
Terpisah, Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja membenarkan terkait adanya rencana regrouping tersebut. Pihaknya menyebutkan, terkait regrouping sudah sempat dilakukan pertemuan dengan pihak desa. Disebutkan, sekolah mana yang disepakati untuk regrouping apakah SDN 4 Abuan atau SDN 1 Abuan tidak menjadi persoalan, karena memang posisi sekolah masih di satu kawasan.
 
Disinggung terkait bangunan, pihaknya mengatakan jika sudah dilakukan regrouping maka untuk bangunan bisa diusulkan untuk penghapusan. “Nantinya untuk bangunan tinggal diajukan untuk penghapusan. Sedangkan untuk tenaga pendidik lainya bisa diarahkan ke sekolah terdekat dan tetap diperhitungkan jumlahnya agar tidak sampai berlebihan dan justru tidak dapat jam mengajar,” imbuh Nyoman Suteja. 
wartawan
Agung Samudra
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.