Minim Siswa, SDN di Abuan Bakal Diregrouping | Bali Tribune
Diposting : 16 May 2019 23:50
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ DIREGRUPING - Kondisi SDN 4 Abuan di Banjar/Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa tahun terakhir, jumlah siswa di SDN 4 Abuan, Kecamatan Susut, Bangli minim. Karena kondisi tersebut direncanakan SDN 4 Abuan yang belokasi di Banjar Dinas Abuan ini untuk diregrouping. Proses regouping sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli.
 
Dikonfirmasi perihal rencana regrouping tersebut, Perbekel Desa Abuan, I Wayan Widnyana menjelaskan, di Banjar Dinas Abuan terdapat dua SD yakni untuk SDN 4 Abuan dan SDN 1 Abuan. SDN 1 Abuan memang lebih banyak mendapatkan siswa dibandingkan SDN 4 Abuan. Seiring berjalan, jumlah siswa di SDN 4 semakin menurun, sehingga ada rencana untuk dilakukan regrouping. “Terkait rencana regrouping kami sudah melakukan rapat dengan masyarkat dan hal ini pun sudah kami usulkan ke Disdikpora. Berdasarkan data yang kami miliki jumlah siswa di SDN 4 Abuan sekitar 45 siswa,” jelasnya, Rabu (15/5).  
 
Diakui pengusulan sudah dilakukan pada Juni 2018. Jika melihat jumlah siswa memang lebih banyak di SDN 1 Abuan, namun dari sisi luas lahan lebih kecil dibandingkan SDN 4 Abuan. Sehingga pihaknya berkeinginan agar bangunan SDN 4 Abuan tetap dimanfaatkan. “Memang SDN 4 Abuan yang diregrouping namun kegiatan pendidikan dialihkan di sana dan menjadi SDN 1 Abuan. Sedangkan untuk bangunan SDN 1 Abuan diusulkan menjadi tepat pelayanan desa,” ungkapnya.
 
Diakui, saat ini kantor desa masih kekurangan tempat layanan, baik itu untuk ruang rapat, gudang, hingga BUMDes. “Posisi kantor desa dengan SDN 1 Abuan bersebelah, cukup strategis untuk menjadi tepat pelayanan,” ujarnya sembari mengaku masih menunggu kajian dari Disdikpora mana kiranya bangunan yang akan tetap digunakan untuk SD.
 
Kedua lahan sekolah tersebut merupakan asset dari pemerintah daerah. Namun dikatakan, di bawah masih ada perdebatan perihal asset tersebut. Bahwa lahan tersebut adalah milik adat. “Masih jelas ingatan masyarakat jika lahan tersebut adalah asset dari desa adat. Terkait hal tersebut untuk menelusuri, bagaiman proses pensertifikatan lahan tersebut,” paparnya. Kemudian dari masyarakat meminta kompensasi atas lahan yang dimaksud yakni lahan SDN 4 Abuan.  
 
Terpisah, Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja membenarkan terkait adanya rencana regrouping tersebut. Pihaknya menyebutkan, terkait regrouping sudah sempat dilakukan pertemuan dengan pihak desa. Disebutkan, sekolah mana yang disepakati untuk regrouping apakah SDN 4 Abuan atau SDN 1 Abuan tidak menjadi persoalan, karena memang posisi sekolah masih di satu kawasan.
 
Disinggung terkait bangunan, pihaknya mengatakan jika sudah dilakukan regrouping maka untuk bangunan bisa diusulkan untuk penghapusan. “Nantinya untuk bangunan tinggal diajukan untuk penghapusan. Sedangkan untuk tenaga pendidik lainya bisa diarahkan ke sekolah terdekat dan tetap diperhitungkan jumlahnya agar tidak sampai berlebihan dan justru tidak dapat jam mengajar,” imbuh Nyoman Suteja.