Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Minim Siswa, SDN di Abuan Bakal Diregrouping

Bali Tribune/ DIREGRUPING - Kondisi SDN 4 Abuan di Banjar/Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Beberapa tahun terakhir, jumlah siswa di SDN 4 Abuan, Kecamatan Susut, Bangli minim. Karena kondisi tersebut direncanakan SDN 4 Abuan yang belokasi di Banjar Dinas Abuan ini untuk diregrouping. Proses regouping sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli.
 
Dikonfirmasi perihal rencana regrouping tersebut, Perbekel Desa Abuan, I Wayan Widnyana menjelaskan, di Banjar Dinas Abuan terdapat dua SD yakni untuk SDN 4 Abuan dan SDN 1 Abuan. SDN 1 Abuan memang lebih banyak mendapatkan siswa dibandingkan SDN 4 Abuan. Seiring berjalan, jumlah siswa di SDN 4 semakin menurun, sehingga ada rencana untuk dilakukan regrouping. “Terkait rencana regrouping kami sudah melakukan rapat dengan masyarkat dan hal ini pun sudah kami usulkan ke Disdikpora. Berdasarkan data yang kami miliki jumlah siswa di SDN 4 Abuan sekitar 45 siswa,” jelasnya, Rabu (15/5).  
 
Diakui pengusulan sudah dilakukan pada Juni 2018. Jika melihat jumlah siswa memang lebih banyak di SDN 1 Abuan, namun dari sisi luas lahan lebih kecil dibandingkan SDN 4 Abuan. Sehingga pihaknya berkeinginan agar bangunan SDN 4 Abuan tetap dimanfaatkan. “Memang SDN 4 Abuan yang diregrouping namun kegiatan pendidikan dialihkan di sana dan menjadi SDN 1 Abuan. Sedangkan untuk bangunan SDN 1 Abuan diusulkan menjadi tepat pelayanan desa,” ungkapnya.
 
Diakui, saat ini kantor desa masih kekurangan tempat layanan, baik itu untuk ruang rapat, gudang, hingga BUMDes. “Posisi kantor desa dengan SDN 1 Abuan bersebelah, cukup strategis untuk menjadi tepat pelayanan,” ujarnya sembari mengaku masih menunggu kajian dari Disdikpora mana kiranya bangunan yang akan tetap digunakan untuk SD.
 
Kedua lahan sekolah tersebut merupakan asset dari pemerintah daerah. Namun dikatakan, di bawah masih ada perdebatan perihal asset tersebut. Bahwa lahan tersebut adalah milik adat. “Masih jelas ingatan masyarakat jika lahan tersebut adalah asset dari desa adat. Terkait hal tersebut untuk menelusuri, bagaiman proses pensertifikatan lahan tersebut,” paparnya. Kemudian dari masyarakat meminta kompensasi atas lahan yang dimaksud yakni lahan SDN 4 Abuan.  
 
Terpisah, Kepala Disdikpora Bangli I Nyoman Suteja membenarkan terkait adanya rencana regrouping tersebut. Pihaknya menyebutkan, terkait regrouping sudah sempat dilakukan pertemuan dengan pihak desa. Disebutkan, sekolah mana yang disepakati untuk regrouping apakah SDN 4 Abuan atau SDN 1 Abuan tidak menjadi persoalan, karena memang posisi sekolah masih di satu kawasan.
 
Disinggung terkait bangunan, pihaknya mengatakan jika sudah dilakukan regrouping maka untuk bangunan bisa diusulkan untuk penghapusan. “Nantinya untuk bangunan tinggal diajukan untuk penghapusan. Sedangkan untuk tenaga pendidik lainya bisa diarahkan ke sekolah terdekat dan tetap diperhitungkan jumlahnya agar tidak sampai berlebihan dan justru tidak dapat jam mengajar,” imbuh Nyoman Suteja. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.